BerandaKabar Publik

Pelayanan BRI Bobong Dikecam, PB HMT Soroti Buruknya Layanan Nasabah di Taliabu

61
×

Pelayanan BRI Bobong Dikecam, PB HMT Soroti Buruknya Layanan Nasabah di Taliabu

Sebarkan artikel ini
Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT), Abdul Nasar Rachman.

Pelayanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Unit Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, menuai sorotan tajam. Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB HMT), Abdul Nasar Rachman, secara terbuka mengecam dugaan buruknya pelayanan terhadap nasabah yang dinilai tidak profesional.

Kecaman tersebut muncul setelah adanya keluhan nasabah yang diberitakan media lokal terkait pelayanan BRI di Taliabu yang dianggap tidak maksimal.

Sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, BRI dikenal memiliki jaringan layanan hingga ke pelosok, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM dan ekonomi mikro.

Namun, menurut Nasar, citra besar BRI tidak sejalan dengan realitas pelayanan di lapangan, khususnya di Unit Bobong.

“Seharusnya sebagai bank milik negara, BRI memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.

Nasar menegaskan bahwa pelayanan perbankan memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya:

1. UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (jo. UU No. 10 Tahun 1998);
2. UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Regulasi tersebut menekankan fungsi bank sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat, sekaligus kewajiban menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).

“Berdasarkan regulasi itu, seharusnya BRI Unit Taliabu mampu memberikan pelayanan maksimal. Kalau keluhan sudah muncul di media, itu bukan kejadian pertama, tapi akumulasi kekecewaan masyarakat,” tegasnya.

PB HMT juga menyoroti sulitnya akses layanan bagi masyarakat dari wilayah luar Bobong, seperti Taliabu Utara, Taliabu Timur, hingga Taliabu Selatan.

Keterbatasan infrastruktur membuat warga harus mengeluarkan biaya besar dan waktu lama hanya untuk mengurus administrasi sederhana seperti pembukaan rekening.

“Bayangkan, ada masyarakat yang harus menunggu berhari-hari di Bobong hanya untuk membuat rekening. Ini menunjukkan pelayanan yang tidak maksimal, baik dari sisi fasilitas maupun tenaga kerja,” kata Nasar.

Selain itu, Nasar mengungkapkan berbagai keluhan lain dari masyarakat, antara lain:

1. Pelayanan yang sering terhambat dengan berbagai alasan;
2. Minimnya petugas atau tenaga pelayanan;
3. Nasabah yang hendak mengakses kredit diduga dipersulit.

“Banyak alasan yang muncul, mulai dari petugas tidak ada, sedang istirahat, hingga kekurangan tenaga. Ini sangat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menilai kondisi tersebut berdampak pada menurunnya minat masyarakat untuk mengakses layanan kredit di BRI.

“Padahal BRI adalah penopang ekonomi masyarakat. Tapi justru ada yang mengeluh malas mengajukan kredit karena prosesnya dianggap rumit,” tambahnya.

Lebih jauh, PB HMT mendesak Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk menghadirkan alternatif layanan perbankan selain BRI, guna menciptakan persaingan sehat dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah agar menghadirkan bank lain di Taliabu. Dengan begitu masyarakat punya pilihan dan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Nasar.

PB HMT juga menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan buruknya pelayanan tersebut ke manajemen BRI di tingkat yang lebih tinggi, bahkan hingga ke pusat.

“Kami akan melaporkan pimpinan BRI Unit Bobong yang diduga tidak mampu memaksimalkan pelayanan. Ini akan kami bawa ke pengaduan resmi, bahkan ke manajemen pusat dan Ombudsman Maluku Utara,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Bobong belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai tudingan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *