Lembaga Demokrasi Hibualamo Institut (LD-HI) menyoroti serius persoalan distribusi energi listrik di Kabupaten Halmahera Utara yang dinilai belum maksimal dan terus menuai keluhan masyarakat.
Direktur Eksekutif LD-HI, Alfatih Soleman, mengungkapkan bahwa berbagai desa di Halmahera Utara masih mengalami gangguan listrik yang berulang, mulai dari pemadaman mendadak hingga kualitas pasokan yang tidak stabil.
“Keluhan masyarakat sangat deras. Hampir setiap waktu kita mendengar teriakan ‘mati lampu’ dari warga di pelosok desa. Ini menunjukkan adanya kebuntuan dalam pelayanan listrik yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar,” ujar Alfatih dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
LD-HI menilai persoalan ini tidak lepas dari lemahnya evaluasi dan pengawasan terhadap infrastruktur kelistrikan di wilayah tersebut.
Menurut Alfatih, pemeriksaan rutin terhadap jaringan listrik diduga tidak berjalan optimal. Hal ini terlihat dari masih seringnya terjadi pemadaman listrik secara tiba-tiba dan berulang.
“Jika memang ada perawatan berkala, seharusnya tidak terjadi pemadaman mendadak yang terus berulang. Ini perlu ditelusuri secara serius,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons, LD-HI menyatakan akan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, guna menyampaikan secara langsung kondisi di lapangan.
Mereka juga mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PLN di Tobelo, mulai dari tingkat Unit Layanan Pelanggan hingga jajaran pimpinan di atasnya.
Evaluasi tersebut, kata Alfatih, harus mengacu pada regulasi internal perusahaan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan kinerja berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
LD-HI juga menyoroti dugaan ketimpangan distribusi listrik antara masyarakat dan sektor industri.
Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu perusahaan swasta, PT Natural Indococonut Organik (NICO), masih bergantung pada pasokan listrik dari PLN untuk operasional pabriknya di Tobelo.
Bahkan, pada akhir 2025, terjadi peningkatan daya listrik perusahaan tersebut dari 3.465 kVA menjadi 5.540 kVA guna menunjang ekspansi produksi.
“Peningkatan daya untuk industri tidak menjadi masalah, tetapi jika berdampak pada terganggunya pelayanan listrik kepada masyarakat, maka ini harus dievaluasi secara serius,” kata Alfatih.
LD-HI turut mengkritik peran pemerintah daerah yang dinilai belum optimal dalam menjamin ketersediaan listrik yang adil dan merata.
Menurut mereka, ada kecenderungan pembiaran terhadap kondisi pelayanan listrik yang timpang, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan sektor korporasi.
“Negara melalui pemerintah daerah seharusnya hadir memastikan listrik sebagai kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi secara adil, bukan justru terkesan mengutamakan kepentingan korporasi,” ujarnya.
LD-HI mengingatkan bahwa masyarakat sebagai konsumen memiliki hak yang dijamin dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan, khususnya Pasal 29 ayat (1) dan (2), yang menyebutkan bahwa konsumen berhak:
Mendapatkan tenaga listrik secara terus-menerus dengan mutu dan keandalan yang memadai
Melalui langkah pelaporan ke Kementerian ESDM, LD-HI berharap ada tindakan konkret dari pemerintah pusat untuk memperbaiki kualitas layanan listrik di Halmahera Utara.
“Tujuan kami jelas, mendorong pemerataan akses listrik yang adil, peningkatan kualitas pelayanan, serta memastikan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat buruknya distribusi energi listrik,” tutup Alfatih.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PLN Tobelo. (*)











