BerandaEkonomi & Politik

Minyak Tanah Langka, Pemkab Haltim Usul Tambahan ke BPH Migas

88
×

Minyak Tanah Langka, Pemkab Haltim Usul Tambahan ke BPH Migas

Sebarkan artikel ini
Bupati Ubaid Yakub bersama Kadis Perindakop Haltim saat mengadakan pertemuan dengan Komite BBM BPH Migas, di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Repostnews.com Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan minyak tanah yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah. Upaya tersebut diwujudkan melalui pertemuan langsung dengan Komite BBM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Haltim, Ubaid Yakub, didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), dengan agenda utama mengusulkan penambahan kuota minyak tanah guna menjaga ketersediaan stok di daerah.

Bupati Ubaid menjelaskan, keterbatasan pasokan minyak tanah saat ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pasalnya, minyak tanah masih menjadi kebutuhan vital bagi aktivitas rumah tangga sehari-hari.

“Kehadiran kami di BPH Migas adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah. Kami mengusulkan penambahan kuota minyak tanah karena kuota yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan peningkatan konsumsi masyarakat. Kita ingin memastikan tidak ada antrean panjang atau kelangkaan BBM yang memberatkan rakyat,” tegas Ubaid.

Menurutnya, penambahan kuota merupakan solusi jangka pendek yang dinilai efektif untuk memutus rantai kelangkaan yang kerap terjadi di tingkat pangkalan. Dengan terpenuhinya kuota, harga minyak tanah di pasaran diharapkan tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Haltim berkomitmen mengawal distribusi tambahan kuota agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bupati Ubaid berharap BPH Migas dapat segera memproses usulan tersebut, sehingga distribusi minyak tanah di Halmahera Timur kembali normal dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi sekaligus menekan potensi gejolak sosial akibat kelangkaan BBM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *