BerandaPerspektif

Mungkinkah Musibah Sumatera Bisa “Pindah” ke Halmahera?

163
×

Mungkinkah Musibah Sumatera Bisa “Pindah” ke Halmahera?

Sebarkan artikel ini
Yusup Badaruddin.

Oleh: Yusup Badaruddin

(Warga Maluku Utara)

BELAKANGAN kita seolah melihat pola yang sama terulang, yaitu misdirection atau pengalihan perhatian. Itu sering dipakai kekuasaan untuk menutupi “bau anyir” yang tercium atau rahasia yang hendak terbongkar. Biasanya, bau tersebut bermula tatkala negara atau struktur negara berkolaborasi dengan, misalnya, korporasi (pemodal) yang melanggar hukum.

Bagi saya, wacana Pilkada yang terselip masuk ditengah penanganan banjir Sumatera, menjadi pengalihan perhatian, pukul mundur fokus masyarakat dari musibah Sumatera. Yang mana Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara hancur, bahkan kondisi Aceh dinilai lebih ngeri dari Tsunami 2004. Dan catatan BNPB, yang diberitakan Kompas.com (17 Januari 2026), angka korban telah mencapai 1.198 jiwa.

Coba simak baik-baik. Ketika publik bertanya Status Bencana Nasional kenapa tidak digulirkan, algoritma membalikkan keadaan, akibat berhembusnya isu politik─yang tidak mendesak dan kering makna. Wacana Pilkada dipilih DPRD, sengaja dibunyikan. Kenapa? Di negara demokrasi dan berkembang, narasi politik lebih hidup, mematikan isu lain yang substantif. Apalagi di negara yang pernah tertancap otoriterianisme maupun totalitarianisme, dan wacana tersebut jadi sangat sensitif bagi publik Indonesia, serta sangat cepat mengubah arus viralitas dalam negeri.

Jadi, kita patut curiga, sebagai warga negara yang peduli, mesti kita bertanya agar hal yang tidak tampak berubah jelas dan terang. Pendek kata, penyebab musibah disembunyikan, diusahakan terkunci didalam berangkas informasi. Isu kemanusiaan dan lingkungan, terpinggirkan. Masuk tong sampah oligarki, kalah dengan wacana politik─alasannya efisiensi, tapi memotong urat nadi reformasi.

Tetapi, bagaimanapun, namanya bau akan tercium juga. Perlahan tapi pasti. Hasilnya cukup bikin tergugah, bahwasanya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI resmi ajukan gugatan enam perusahaan besar di Sumatera Utara ke sejumlah Pengadilan Negeri. Tribunnews memberi kabar, KLH menggugat PT NSHE, PT AR, PT TPL, PT PN, PT MST dan PT TBS yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara. Bahkan disebutkan, KLH menerapkan prinsip Strict Liability atau pertanggungjawaban mutlak. Tidak main-main, katanya. Yang demikian memperkuat analisis para ahli lingkungan, geologi, NGO dan asumsi netizen, jikalau banjir Sumatera yang mengangkut kayu tersebut adalah buntut dari amburadulnya tata kelola hutan, dan sudah sejak lama mungkin.

Namun di tulisan ini, saya hendak membicarakan Halmahera melalui studi musibah Sumatera. Kenapa bukan bencana, tapi musibah?

Saya gunakan terminologi musibah, karena banjir Sumatera tidak bisa diartikan sebagai peristiwa alam murni seperti gunung api yang meletus. Ada campur tangan manusia disana, ada pengundulan hutan─bukan cuma sebatas menebang, tapi mengeksploitasi. Sehingga musibah tersebut kemudian mengubah dirinya menjadi bencana, menjadi buas, melahap apa saja yang dilewati; termasuk nyawa manusia yang tidak bersalah, tapi terseret menanggung akibatnya.

Tentu kita sadar, dan berani mengatakan Halmahera sebuah pulau yang hanya dipandang kekayaan alamnya oleh negara. Mengapa? Ia dikepung ratusan Izin Usaha Pertambangan, yang mungkin menjadikannya seperti Kalimantan atau Papua dan Sulawesi. Dalam konteks pasar mineral global, Halmahera adalah alat tawar Indonesia di mata dunia, persis Kalimantan dan Papua serta Sulawesi.

Tapi disinilah ironinya. Tanah Halmahera yang, bukan saja menaikkan statistik ekspor Maluku Utara, juga berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, tetapi kontribusi itu tidak dibalas selain dengan, kehancuran ekologis, sosial dan budaya. Ditambah kesejahteraan buruh yang digantung tanpa alasan masuk akal.

Sebagai contoh, Kongo pernah hancur karena tanahnya ditambang, dikeruk. Diketahui ekploitasi tambang di Kongo menyebabkan kerusakan lingkungan ekstrem, penggusuran warga hingga pelanggaran HAM. Di Nauru, dilaporkan Ensiklopedia Britania (2025), kerusakan lingkungan di mayoritas wilayah di negara pengasil fosfat itu berubah jadi gurun batu yang tandus. Lebih parahnya, rakyat terperangkap kemiskinan, hidup dalam bayang-bayang kriminalisasi dan konflik. Sedangkan pejabat, para elit, hidup mewah bergelimang harta.

Kita tidak mungkin buta, bahwa didepan mata yang terbaca adalah menambang bukan hanya mengeruk bumi, tapi mengeruk musibah. Menambang tanpa menimbang (kalkulasi musibah) sama saja dengan membunuh manusia, alam dan ekosistem didalamnya. Membunuh manusia yang tidak saja hidup hari ini, tapi hidup dimasa akan datang. Mereka dibunuh bahkan sebelum lahir. Mereka akan hidup tanpa bersentuhan air bersih, sungai telah tercemar limbah industri, tanah kering dan racun yang mematikan sumber kehidupan manusia di laut.

Menambang tanpa mempersiapkan kehidupan bagi generasi bukan kejahatan namanya, tapi kebengisan. Bukan jahat tapi bengis. Lalu bagaimana keadaan kita jika musibah di Sumatera terjadi disini─di Halmahera, di Obi, di Taliabu, dan Sula? Kepada siapa pertanggungjawaban diminta ketika narasi “kebal hukum” masih berdengung kuat?

Ataukah wilayah ini sedang berproses menuju pada situasi yang sama dengan beberapa wilayah di Kongo, Nauru, Venezuela, Zimbabwe dan Angola?

Sebagai wilayah dengan cadangan nikel terbesar kedua di Indonesia, Maluku Utara justru telah banyak mengalami musibah di desa-desa lingkar tambang. Data tahun 2024 mencatat sumber daya logam nikel sebanyak 38.077.361 ton dan cadangan sebesar 16.004.731 ton yang tersebar di 79 lokasi.

Dalam rapat yang digelar Kementerian Investasi atau BKPM RI di Bela Hotel pada 25 Juli 2024, Pemerintah Provinsi membeberkan jumlah tersebut tersebar di tiga kabupaten; Halmahera Tengah dengan total produksi 14.672.174 ton WMT, Halmahera Selatan sebesar 13.291.607 ton WMT, dan produksi Halmahera Timur 11.978.860 ton WMT.

Angka-angka diatas malah justru dibayar sangat mahal oleh masyarakat, bukan oleh pejabat negara, pemodal dan para elit.

Di Halmahera Tengah, banjir melanda Desa Lelilef Woebulen, Sawai, Lukulamo, Woekob, Woejerana, Kulo Jaya, dan Gemaf. JATAM (2024) merilis, kehilangan tutupan hutan telah menjadi faktor pemicu utama datangnya bencana banjir bandang yang terus menghajar wilayah Halmahera Tengah. Tercatat sepanjang 2024, banjir di wilayah Teluk Weda sudah terjadi sebanyak lima kali. Dimana, air setinggi 1-3 meter menenggelamkan sejumlah desa di Halmahera Tengah yang membuat sekitar 1.670 warga dipaksa mengungsi.

Global Forest Watch juga mencatat, sejak 2001 hingga 2023, Halmahera Tengah kehilangan 27,9 kilo hektare (ha) atau sekitar 27.900 hektare tutupan pohon, yang setara dengan penurunan 13% tutupan pohon sejak tahun 2000.

Di Sagea, Forest Watch Indonesia (2023) mengungkap, keruhnya air sungai Sagea disebabkan sedimen tanah yang tererosi ke sungai akibat pembukaan hutan di bagian hulu Daerah Aliran Sugai (DAS) Sagea yang masuk dalam konsesi tambang. Bahkan hasil analisis FWI dari tahun 2021 hingga 2023 menemukan deforestasi seluas 392 Hektare (Ha).

Selain itu, di Obi seperti yang dirilis JATAM, bahwa dua kali tanggul milik Harita Nickel diduga jebol, mengakibatkan air disertai lumpur pekat menyapu pemukiman warga Desa Kawasi. Kini sebagian masyarakat direlokasi ke pemukiman baru, diusir limbah dan ekspansi korporasi, dicambuk dengan bahaya keselamatan hidup. Lantas di Halmahera Timur? Tidak ada yang beda; ekosistem alam rusak, masyarakat kesulitan mengakses air bersih dan sebagainya, hingga warga adat Maba Sangaji dikriminalisasi dan dipenjara.

Lalu pertanyaannya, bagaimana kita bisa yakin kalau musibah Sumatera tidak bakal berlangsung disini, di Maluku Utara, sementara fakta yang tersaji mengarah kesana? Dengan segala kemungkinan, apakah kita siap dengan yang terburuk?

Apalagi, dalam RPJMN 2025–2035, industri nikel terus didorong untuk mendukung agenda nasional dalam transisi energi dan pengembangan industri berbasis teknologi tinggi. RPJMN terbaru juga menekankan pengembangan kawasan industri berbasis nikel di Halmahera dan Sulawesi. Kawasan-kawasan ini akan menjadi pusat penambangan, pemrosesan, dan pengembangan produk turunan nikel, terutama baterai.

Apakah kita siap, bahkan jika daya rusaknya lebih besar dari musibah di Sumatera?

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *