BerandaKabar Publik

Dugaan KKN dalam Program Rumah Tematik di Desa Kao, Pemuda Minta Kejati dan Polda Malut Usut

114
×

Dugaan KKN dalam Program Rumah Tematik di Desa Kao, Pemuda Minta Kejati dan Polda Malut Usut

Sebarkan artikel ini
Pemuda Kao, Amirun Hasan.

Repostnews — Program Rumah Tematik melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 di Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, diduga terjadi praktek KKN.

Pemuda Kao, Amirun Hasan, dalam keterangannya menyebutkan, anggaran kegiatan tersebut berkisar Rp 11,2 Milyar yang diperuntukkan sekitar 217 unit rumah.

“Dari tahun 2024 hingga 2026, tidak ada kejelasan sehingga bisa disebut program ini mangkrak,” tegasnya.

Mantan Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Kao itu menuturkan, bahwa program Rumat Tematik sumber dananya dari DAK, sangat disayangkan jika program yang sudah berjalan dan dananya cukup besar itu harus berujung mangkrak.

“Saat ini, pembangunan yang sedang berjalan sepertinya inisiatif dari penerima manfaat karena mereka memiliki dana, tapi bagi penerima manfaat yang dananya pas-pasan atau tidak ada dana, maka mereka hanya bisa berdoa dan pasrah, padahal dana untuk program ini bisa dibilang sangat fantastis,” ungkap Amir.

Ia menegaskan hal ini bisa dibuktikan dengan realita dilapangan, dimana ada salah seorang penerima manfaat harus memberikan rumah tersebut ke orang lain karena terkendala soal dana, padahal beliau adalah seorang janda yang tidak ada pendapatan tetap.

“Seharusnya penerima manfaat seperti ini menjadi atensi khusus dari pemerintah untuk diprioritaskan rumahnya dibangun. Dan persoalan terkait Rumah Tematik bukan hanya pada persoalan mangkraknya program tersebut, namun sudah dari awal,” kata Amirun.

Menurutnya, dari nama-nama penerima manfaat ada yang layak menerima tapi tidak diakomodir, ada yang tidak layak tapi diakomodir, dan ada juga yang tidak berdomisili di Desa Kao juga dapat. Ia juga bilang, kebijakan seperti ini, dari awal kami sudah bisa memastikan akan terjadi masalah dikemudian hari.

“Maka dari itu, kami minta Polda dan Kejati Malut memeriksa dugaan mangkraknya program Rumah Tematik. Dan jika dugaan KKN benar adanya, kami berharap jangan segan-segan membongkar praktek-praktek yang membawa kerugian terhadap negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Sampai berita ini ditayangkan, media belum bisa mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *