BerandaPerspektif

Matinya Partai Politik?

132
×

Matinya Partai Politik?

Sebarkan artikel ini
A. Malik Ibrahim.

Oleh: A. Malik Ibrahim

‘Demokrasi mati bukan karena kudeta, tapi kelelahan berpikir’—Rocky Gerung

BELAKANGAN ini banyak ulasan politik yang bertajuk ‘matinya demokrasi’ atau ‘berakhirnya demokrasi’. Robert Dahl (1996), mengidentifikasi ragam arena persaingan politik yaitu pemilu, perlemen, birokrasi, otonomi daerah, dan seterusnya.

Apakah ini sekedar pertarungan gagasan, atau memang institusi politik mulai di- pinggirkan, sekaligus dinafikan oleh keinsyafan batin manusia; bahwa partai politik sudah kuno dan jadi konservatif?

Dan adalah fakta bahwa ide dasar politik kita bukan lagi visi, gagasan dan keyakinan, tapi perebutan kekuasaan dan uang. Apalagi ketika membaca krusialnya nestapa demokrasi seperti digambarkan dalam buku Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, How Democracies Dies (2018), dan David Runciman, How Democracy Ends (2018), (Alfian, 2022 : 33).

Para ilmuwan politik itu menyoroti fenomena kemunculan sejumlah pemimpin yang terkesan “diktator”, yang justru muncul melalui hasil pemilu. “Bagi mereka, demokrasi mati bukan karena pemimpin diktator – jenderal militer, yang memperoleh kekuasaan lewat kudeta, tapi justru pemimpin yang dihasilkan oleh koalisi partai politik”.

Partai politik sepertinya terjebak pada idiom paska-kebenaran dan menganggap bahwa kebenaran itu tidak penting. Fenomena ini lalu disebut post-truth, sebuah istilah yang pada tahun 2016 oleh Oxford Dictionary dilabelkan sebagai word of the year. Istilah pasca-kebenaran menggambarkan sebuah kondisi ketika kebenaran dianggap tak lagi penting dalam politik.

Jika politik diubah dari soal benar atau salah menjadi soal menang atau kalah, segala cara dapat dilakukan untuk mendongkrak elektabilitas, termasuk transaksi mahar politik. Kebenaran dengan ketiga aspeknya, yakni sebagai fakta, moral publik dan sistem nilai, maka partai politik tersebut telah mengingkari ideologi perjungannya. Timoty Snyder tidak berlebihan saat mengingatkan dalam On Tyrani (2017) bahwa “pasca-kebenaran adalah pra–fasisme”, (Hardiman, Kompas, 2018).

Dalam perspektif ini, Joseph Stiglitz (2019), menggarisbawahi ancaman teknologi baru terhadap demokrasi yang lebih meresahkan ketimbang ancaman potensial terhadap ekonomi dan privasi. Teknologi baru, catatnya, pedang bermata dua. Para pendukung menyorotinya positif: penciptaan ruang publik yang lebih besar di mana suara setiap orang dapat didengar. Tetapi terlihat pula sisi yang jauh lebih jahat.

Pendeknya, hasrat manusia akan derajat dan martabatnya adalah roda penggerak utama dalam perjalanannya yang mau tak mau akan berujung pada demokrasi. Mengapa demokrasi? Karena demokrasilah yang paling dapat menjamin harkat dan martabat individu akan kebebasan dan pengakuan akan martabatnya.

Dialektika dari optimisme itu kini berubah menjadi skeptisisme. Dalam bukunya Identity: The Demand for Dignity and the Politics of Resentment (2018), Fukuyama melihat, betapa demokrasi sekarang sedang mundur, atau malah berada dalam ancaman bahaya yang akan menghancurkannya. Ancaman itu datang dalam bayangan gelap globalisasi, yang dengan kedahsyatan pertumbuhannya ternyata juga membuahkan ketidaksetaraan ekonomi tidak hanya dalam negara yang lemah, tapi juga negara yang kuat demokrasinya.

Itu terlihat dalam gejala kecenderungan perjuangan partai politik dalam sistem demokrasi. Terlihat bagaimana partai-partai politik mengabaikan kepentingan masyarakat yang lebih umum dan menyeluruh, dan condong menjadi perwakilan dari kelompok oligarki tertentu.

Budaya Politik

Lalu, apa pengertian budaya politik? Lucian W. Pye mencatat budaya politik itu “terdiri dari sikap-sikap, kepercayaan, emosi dan nilai-nilai masyarakat yang berhubungan dengan sistem politik dan isu-isu politik”.

Secara garis besar, Robert H. Dahl meringkasnya dalam pertanyaan, pokok, seperti orientasi pemecahan masalah: apakah pragmatis atau rasionalistik? Dalam tindakan kolektif: apakah kooperatif atau non-kooperatif? Terhadap sistem politik: apakah setia (allegiant) atau asing? Dan orientasi terhadap liyan: apakah saling percaya atau curiga? (Alfian, 2016 : 50-51).

Budaya politik itu ranah subyektif. Ia melibatkan dimensi kognitif, afektif dan evaluatif. Pengetahuan, perasaan dan penilaian yang mempertegas subyektifitas budaya politik.

Dalam perspektif institusional, politik berperan menciptakan kelembagaan ekonomi- politik, apakah inklusif atau ekstraktif, yang berpengaruh pada peradaban, gagal tidaknya negara atau entitas politik.

Partai Politik di Titik Nadir

Berbagai paradoks harapan dan kecemasan yang mendasari matinya partai politik karena gagalnya kita membangun akal sehat dan nalar politik. Semua simbol partai menjadi klise, hipokrit dan konservatif.

Selain itu, politik negatif menjadi kian tak terkendali, ketika landasan etika politik perlahan-lahan digusur oleh pragmatisme. Ketika makna manusia politik tak lagi bertumpu pada kapasitas nalar, nurani dan kedaulatan dirinya.

Tidak ada turning poin atau titik balik konsolidasi perubahan perilaku politik. Justru yang terjadi adalah degradasi budaya partai politik.

Kuskridho Ambardi dalam Politik Kartel (2009), menjelaskan sejak reformasi partai- partai telah membentuk sistem kepartaian yang mirip kartel. Terdapat lima ciri kartel yaitu, (1) hilangnya peran ideologi partai sebagai faktor penentu perilaku koalisi partai, (2) sikap permisif dalam pembentukkan koalisi, (3) tidak adanya oposisi, (4) hasil-hasil pemilu hampir-hampir tidak berpengaruh dalam menentukan perilaku partai politik dan (5) kuatnya kecenderungan partai untuk bertindak secara kolektif sebagai satu kelompok. Kelima ciri ini, khususnya yang kelima, berlawanan dengan sifat umum sistem kepartaian yang kompetitif.

Dalam transisi ini, tata kelola partai politik ditentukan oleh kepentingan pemerintah, terutama sumber keuangan melalui perburuan rente (rent–seeking). Inilah transisi karakter politik dari ideologis menjadi prgamatis dan terakhir menjadi sekadar objek kartel politik─yang nilainya setara barang dagangan.

Di sini, orang sekedar menjalankan politik seperti ia menjalankan bisnisnya. Seperti uang seluruhnya adalah miliknya, demikian pula bahasa dan kata-katanya adalah miliknya pula. Dengan kata-kata, ia bisa berbelanja kekuasaan dan mengkonsumsi kekuasaan politiknya. Kata-kata itu lalu jadi cair, secair harga-harga di pasar. Bisa naik hari ini, bisa turun esok pagi.

Begitulah kenyataan partai politik kita hari ini, tanpa imajinasi dan gagasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *