Repostnews — Aliansi Buruh Bersatu Halmahera Tengah mengecam keras tindakan manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), khususnya oknum di bagian Industrial Relations (IR), yang diduga melakukan intimidasi, tekanan, serta upaya sistematis menghalang-halangi pekerja atau buruh agar tidak mengikuti aksi demonstrasi. Aksi tersebut direncanakan digelar besok, Senin, 29 Desember 2025.
Koordinator Aliansi Buruh Bersatu Halteng Bobi Satriono mengatakan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar buruh dan mencerminkan praktik anti-demokrasi di lingkungan kerja. “Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, pemanggilan sepihak, hingga larangan terselubung yang dilakukan terhadap buruh yang hendak mengikuti aksi. Ini bukan hanya mencederai hak buruh, tetapi juga mencoreng prinsip demokrasi dan keadilan dalam hubungan industrial,” tegas Bobi dalam keterangannya.
Menurutnya, aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Aliansi menilai, setiap bentuk penghalangan terhadap buruh yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya adalah perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip hubungan industrial yang adil, demokratis, dan bermartabat.
Praktik tersebut juga menunjukkan kegagalan manajemen PT IWIP dalam menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) serta norma ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia. “Manajemen seharusnya menjunjung tinggi hukum dan HAM, bukan justru menciptakan rasa takut di kalangan buruh. Tindakan semacam ini adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi,” lanjut Bobi.
Meski mendapat tekanan, Aliansi Buruh Bersatu Halteng menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap akan berlangsung sebagai bentuk perjuangan yang sah dan bermartabat dalam menyuarakan tuntutan keadilan, kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak buruh.
“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan. Aksi tetap berjalan sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembelaan atas hak-hak buruh,” pungkasnya.











