BerandaKabar Publik

Keluarga Korban Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Pemukulan di Galela Selatan

187
×

Keluarga Korban Kecewa Penanganan Kasus Dugaan Pemukulan di Galela Selatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Repostnews – Penanganan kasus dugaan pemukulan dengan korban Rasan Dabi Dabi dan terduga pelaku Filkam Onde alias Bekam di Desa Soakonora, Kecamatan Galela Selatan, Halmahera Utara, menuai sorotan publik. Keluarga korban bersama elemen mahasiswa menyayangkan aparat kepolisian setempat yang terkesan lamban menindaklanjuti laporan.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi Senin, 21 Desember 2025, sekitar pukul 21.00 WIT ketika korban menghadiri acara pernikahan di Desa Igobula bersama seorang teman. Sekitar pukul 23.00 WIT, korban kembali ke Desa Soakonora mengantar temannya pulang dan sempat singgah di sebuah kios sekitar lapangan sepakbola desa.

Di lokasi tersebut, korban diduga dianiaya sekelompok orang tanpa alasan jelas dengan menggunakan benda besi yang mengenai bagian kepala. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Soasio dan harus menjalani 13 jahitan akibat luka serius. Karena kondisinya cukup berat, korban dirujuk ke Rumah Sakit Tobelo dan dinyatakan harus menjalani tindakan operasi.

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Soasio, Kecamatan Galela. Namun hingga kini, proses penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti. Polisi sempat mengamankan dua orang yang disebut sebagai teman terduga pelaku untuk dimintai keterangan, namun keduanya kemudian dibebaskan tanpa kejelasan lanjutan.

Lambannya penanganan kasus ini memicu kekecewaan keluarga korban dan masyarakat Desa Soakonora. Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum serta memperpanjang penderitaan korban, karena diketahui terduga pelaku tersebut telah melarikan diri ke Pulau Morotai.

Menurut salah satu keluarga korban, Shavyra Dabi Dabi, bahwa Ketua Kumpulan Pelajar Mahasiswa Soakonora (KPMS), Rian Sula, telah mendesak Kapolres Halmahera Utara agar segera memberikan atensi serius terhadap kinerja Polsek Galela.

“Kami menilai penanganan kasus ini lambat dan tidak transparan. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat, tegas, dan profesional agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Rian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *