Oleh: Dr. Said Assagaf, M.H.
(Mantan Birokrat)
“Dimana ada harta benda yang besar, ada ketimpangan yang besar.” Adam Smith.
PRIORITAS antara pertumbuhan ekonomi atau pemerataan hasil pembangunan selalu menjadi isu aktual dan menarik dari setiap periode pemerintahan, mulai dari Orde Baru hingga era Reformasi. Di era Orde Baru, terdapat istilah Mafia Berkeley, yaitu julukan bagi kelompok ekonom lulusan University of California, Berkeley, yang menjadi teknokrat kunci. Mereka merancang kebijakan ekonomi liberal pro-pasar yang menguntungkan para elit dan investor asing.
Karena tujuannya adalah mendorong pertumbuhan secara ekstrem, kebijakan ini membawa konsekuensi terjadinya ketimpangan dan kesenjangan di masyarakat. Kebijakan ini dipelopori oleh sejumlah tokoh seperti Emil Salim, Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana dan J.B. Sumarlin.
Walaupun demikian, harus diakui bahwa kebijakan yang berorientasi pada pertumbuhan di dua dekade Orde Baru mampu mendongkrak pembangunan yang luar biasa. Masuknya investor skala besar, baik asing maupun nasional, melakukan ekspansi di berbagai bidang, terutama di sektor pertanian, industri, dan infrastruktur, yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi rata rata di atas 8 persen.
Puncak dari prestasi gemilang kebijakan berbasis pertumbuhan ini adalah keberhasilan Indonesia menjadi negara swasembada pangan. Bahkan, oleh IMF dan UNICEF, Indonesia sempat dikategorikan sebagai negara berkembang yang berpotensi menjadi negara maju.
Namun, orientasi pertumbuhan yang tak terkendali, ketimpangan ekonomi yang nyata, serta maraknya praktik KKN di akhir dekade Orde Baru menyebabkan pertumbuhan minus 13,1 persen dan memicu krisis moneter 1998. Ternyata, fundamental ekonomi nasional yang dibangun berbasis pertumbuhan semu tersebut sangat rapuh.
Hal ini juga terindikasi dengan banyaknya perusahaan-perusahaan besar yang tadinya menjadi penopang pertumbuhan justru kolaps dan menjadi pasien BLBI karena dibangun dengan penuh aroma KKN.
Membangun Fundamental Ekonomi Berbasis Keseimbangan Pertumbuhan dan Pemerataan
Berangkat dari gambaran kebijakan berbasis pertumbuhan di era Orde Baru yang berakhir pada krisis moneter 1998, maka dapat disimpulkan bahwa kita jangan silau oleh gemerlapnya angka-angka dalam grafik pertumbuhan yang menakjubkan tapi semu. Angka angka tersebut kadang disusun berdasarkan kalkulasi matematis dan logis berdasarkan data empiris, namun tidak berbanding lurus dengan realitas dan rasa di lapangan. Ada kontradiksi antara angka dan rasa.
Kontradiksi antara angka dan rasa dapat berdampak pada kesenjangan sosial yang menimbulkan kecemburuan, yang pada gilirannya mengarah pada kerawanan yang mengancam ketahanan nasional. Pertumbuhan tanpa pemerataan hanya menghasilkan nilai ekonomis yang tinggi tapi keropos. Sebaliknya, pemerataan yang seimbang dipadukan dengan pertumbuhan akan menghasilkan keadilan dan ekonomi inklusif.
Bila di era Orde Baru, dengan semangat membangun pascakemerdekaan, tim ekonomi Berkeley menggenjot pertumbuhan dan cenderung mengabaikan aspek pemerataan, maka di era Reformasi target pertumbuhan kadang tidak realistis dan cenderung menjadi konsumsi politis.
Di era SBY, ekonomi hanya tumbuh di kisaran 6 hingga 7 persen dari target 8 persen. Di era Jokowi selama dua periode, tumbuh 5,2 persen dari target 7 persen. Sementara itu, di era Prabowo yang memasang target ambisius 8 persen, di akhir 2025 hanya mencapai 5,4 persen.
Proyek investasi, infrastruktur, dan hilirisasi ternyata belum mampu mendongkrak target secara signifikan. Sementara itu, program andalan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemerataan belum berdampak optimal dan cenderung masih dipandang sebagai pencitraan.











