BerandaEkonomi & PolitikKabar Publik

ADD 2024–2025 Desa Akelamo Cinga-Cinga Diduga Bermasalah

158
×

ADD 2024–2025 Desa Akelamo Cinga-Cinga Diduga Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Repostnews — Pengelolaan Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 dan 2025 di Desa Akelamo Cinga-Cinga, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, patut diduga bermasalah. Dugaan tersebut mencuat dari masyarakat desa yang menilai pemerintah desa tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah warga mengaku tidak mengetahui secara jelas realisasi penggunaan Dana Desa, baik untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Minimnya keterbukaan informasi anggaran dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

“Kami menduga ada penyelewengan Dana Desa tahun 2024 dan 2025 karena tidak ada kejelasan penggunaan anggaran. Masyarakat tidak pernah dilibatkan atau diberi penjelasan secara terbuka,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/12).

Masyarakat juga menilai indikasi penyelewengan tersebut diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh Pj. Kepala Desa dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Akelamo Cinga-Cinga. Keduanya dianggap memiliki peran sentral dalam perencanaan, pengawasan, serta pelaksanaan anggaran desa.

Mereka menilai ketiadaan laporan pertanggungjawaban yang dapat diakses publik serta tidak maksimalnya fungsi pengawasan BPD, memperkuat kecurigaan terhadap pengelolaan Dana Desa.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh penggunaan Dana Desa Akelamo Cinga-Cinga tahun anggaran 2024 dan 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *