BerandaLingkunganPerspektif

HATAM Ingatkan PT. BAM di Haltim: Kami Pantau Secara Komprehensif

92
×

HATAM Ingatkan PT. BAM di Haltim: Kami Pantau Secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini

Repostnews – Advokasi Tambang (HATAM) Maluku Utara memberi warning kepada PT. BAM, yang akan melakukan prosesi pembangunan kawasan industri di Desa Subaim Kecamatan Wasile, Halmahera Timur dengan skala wilayah 517, 36 Hektare. Luasnya wilayah konsesi sebagai kawasan pembangunan industri ini tentu akan saja menuai ketimpangan, yakni dari aspek sosial, ekonomi dan budaya.

Menurut Ketua Harian HATAM Alfatih Hi. Soleman, ketimpangan berakar dari kebijakan ekstraktif dan agenda hilirisasi nikel yang digulirkan sejak era Rezim Jokowi dan diteruskan pemerintahan Prabowo. “Halmahera Timur posisinya sudah menjadi medan pertarungan modal besar yang didalamnya arus investasi dan uang mengalir deras, tetapi penderitaan rakyat serta kerusakan ekologis justru semakin dalam dan meluas,” tegas Alfatih.

Lihat saja, lanjutnya, beberapa perusahan seperti PT. Position, PT. Wana Kencana Mineral (WKM), PT. Nusa Karya Arindo (NKA), dan PT. Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Timur yang beroperasi secara berdampingann dalam konsesi yang tumpang tindih. “Dibalik tumpukan izin dan jargon pembangunan, jejaring korporasi ini meninggalkan jejak bencana ekologis. Sungai-sungai tercemar, hutan adat hancur dan tanah leluhur milik suku O’Hongana Manyawa (Tobelo Dalam) terampas, memaksa mereka bertahan ditengah gempuran ancaman yang begitu keras,” bebernya.

Ia menegaskan, kami memberi warning kepada PT. BAM yang membawahi PT. PJS, PT. UTS, PT. SCB, PT. MSUI dan PT. SMT masing-masing sebagai subkon agar jangan hanya membuat kesepakatan yang tertuang melalui AMDAL. “Tetapi mengoptimalkan kewajiban-kewajiban kepada masyarakat setempat, terutama keselarasan lingkungan. Kami tegaskan juga, bahwa proses rencana pembangunan industri tersebut, akan kami awasi dan melakukan pemantauan secara komprehensif,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *