BerandaKabar Publik

Instruksi Ketua Umum BPP HIPMI Diabaikan, Rio Tolak Pakta Integritas

108
×

Instruksi Ketua Umum BPP HIPMI Diabaikan, Rio Tolak Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

Repostnews – Kisruh di Musda Ke-VI HIPMI Maluku Utara menyebabkan sidang pleno belum dapat dilaksanakan karena harus dilakukan mediasi kedua belah pihak yang berbeda pendapat.

Mediasi tersebut merupakan intruksi Ketua BPP HIPMI Akbar Himawan Buchari melalui Ketua OKK Tri Febrianto, bahwa perlu dimediasi agar hak-hak BPC tidak terabaikan dengan mengacu pada panduan organisasi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Tim Pemenangan Firdaus Amir, Muhammad Adha. “Pasca terjadi bentrok usai pembukaan, sidang-sidang pleno belum dapat dilaksanakan karena akan dilakukan pertemuan mediasi antara kedua pihak, melibatkan kedua calon ketua umum (caketum) bersama ketua tim pemenangan masing-masing, Ketua BPD HIPMI Malut, SC serta Ketua OKK BPP HIPMI dan Tim PIC BPP HIPMI sebagai mediator,” jelas Adha.

Dalam pakta integritas, menurut Adha, ada beberapa poin antara lain yaitu kedua caketum diminta menandatangani kesepakatan yang diantaranya adalah menghapus poin matriks suara terkait dengan keaktifan BPC atas kegiatan BPD karena dinilai pilih kasih, tidak objektif dan terkesan berpihak. Selanjutnya melakukan penghitungan kembali poin matriks suara yang berasal dari KTA dan bunyi kesepakatan berikut adalah seluruh BPC wajib memasukan surat mandat setelah matriks suara ditetapkan.

“Selain itu juga disepakati bahwa sebelum ditandatangani oleh semua pihak, sidang-sidang pleno tidak dapat dibuka. Kedua caketum harus bersepakat menjaga keamanan dan kondusivitas demi kelancaran Musda, dan apabila dilanggar oleh salah satu caketum maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi,” tegasnya.

Namun yang terjadi di lapangan, terang Adha, caketum Firdaus Amir telah menyetujui dengan menandatangani pakta integritas, sementara caketum Rio Pawane serta Ketua BPD HIPMI Malut menolak menandatangani poin-poin yang telah disepakati dan Tim SC tetap membuka sidang pleno dengan mengabaikan hak-hak 5 BPC pendukung Firdaus Amir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *