BerandaKabar Publik

Yayasan Makulila Gelar Dialog, Soroti Lemahnya Pelayanan Publik Daerah Lingkar Tambang

84
×

Yayasan Makulila Gelar Dialog, Soroti Lemahnya Pelayanan Publik Daerah Lingkar Tambang

Sebarkan artikel ini
Yayasan Makulila Gelar Dialog Publik. Foto : Makulila.

Ternate – Yayasan Makulila Maluku Utara menyoroti lemahnya pelayanan publik bagi masyarakat yang tinggal di wilayah lingkar tambang. Di tengah pesatnya investasi pertambangan, warga lokal dinilai masih kesulitan mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan air bersih.

Sorotan itu disampaikan dalam Dialog Publik bertema “Peningkatan Pelayanan Publik yang Inklusif dan Akuntabel di Masyarakat Lingkar Tambang” yang digelar di Room 1 Waterboom Ternate, Rabu (5/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia, akademisi, jurnalis, serta aktivis masyarakat sipil.

Sekretaris Yayasan Makulila, Muhammad Whildan, menegaskan bahwa di tengah geliat investasi besar, masyarakat di sekitar tambang justru menjadi kelompok yang paling terpinggirkan.

“Selama ini, masyarakat lingkar tambang hanya menjadi penonton dari aktivitas ekonomi besar di wilayah mereka sendiri. Pemerintah harus hadir untuk memastikan pelayanan publik berjalan adil dan merata,” ujarnya.

Iya menambahkan, Yayasan Makulila mendorong pemerintah daerah memperbaiki tata kelola pelayanan publik di kawasan tambang serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya.

“Investasi tambang tidak boleh berjalan di atas penderitaan rakyat. Ketika pelayanan publik tidak adil, maka pembangunan kehilangan maknanya,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Ombudsman RI, Saputra Malik, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat dan lembaga sipil terkait pelanggaran izin usaha pertambangan (IUP dan IUPK) di Maluku Utara.

“Banyak perusahaan tidak memenuhi kewajiban izin usaha pertambangan. Bahkan ada yang dikelola secara tertutup oleh jaringan keluarga sendiri,” ungkap Saputra.

Ia juga menyoroti paradoks ekonomi di provinsi ini. Meski Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara mencapai 30 persen, peningkatan itu tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat lingkar tambang.

“Pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi masih banyak warga kesulitan mencari pekerjaan dan pelayanan publik tidak memadai. Ini ketimpangan yang harus diselesaikan,” tambahnya.

Dialog yang dipandu oleh Ghalim Umabaihi ini menyoroti tiga persoalan utama yang dihadapi masyarakat lingkar tambang : pencemaran lingkungan, marjinalisasi warga lokal, dan perampasan ruang hidup masyarakat adat.

Menutup kegiatan, Muhammad Whildan menegaskan komitmen Yayasan Makulila untuk terus menjadi ruang advokasi dan dialog publik yang memperjuangkan hak-hak warga lingkar tambang.

“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menolak ketidakadilan. Pemerintah dan perusahaan harus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang layak dan hak mereka terlindungi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *