BerandaKabar Publik

Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Digital, Pemda Haltim Luncurkan PEPATAH

98
×

Tingkatkan Layanan Publik Berbasis Digital, Pemda Haltim Luncurkan PEPATAH

Sebarkan artikel ini
Proses Penandatanganan Nota Kesepakatan peluncuran aplikasi PEPATA Haltim di aula Kantor Bupati.

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, terus berinovasi menghadirkan layanan publik berbasis digital. Melalui Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab resmi meluncurkan aplikasi “PEPATA Haltim” (Pelayanan Pembayaran Pajak Tanpa Hambatan), sebuah terobosan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah secara online.

Acara peluncuran yang digelar di aula Kantor Bupati Halmahera Timur itu juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Pemkab Haltim dan Bank Maluku-Malut, serta dihadiri oleh Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Ternate Serley T. Metekohi, sejumlah pimpinan OPD, camat, kepala desa, hingga para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPKAD dan Bank Maluku-Malut atas kolaborasi dalam menciptakan inovasi tersebut.

Ia menilai, aplikasi PEPATA Haltim menjadi langkah maju untuk mempercepat transformasi digital di bidang pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dan pembayaran pajak daerah.

“Terima kasih kepada BPKAD melalui Bidang Pendapatan dan Bank Maluku-Malut yang telah berkolaborasi menghadirkan aplikasi ini. Semoga dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ujar Ubaid.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, dan para pelaku usaha untuk memanfaatkan aplikasi PEPATA Haltim secara maksimal serta berpartisipasi aktif dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Ubaid, peluncuran aplikasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Haltim untuk menghadirkan sistem pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di bidang keuangan daerah.

“Kita harapkan aplikasi PEPATA Haltim bisa digunakan dengan baik tanpa kendala, sehingga penerimaan pajak daerah semakin meningkat dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *