BerandaEkonomi & Politik

SK PPPK di Halut Terkendala Jaringan

101
×

SK PPPK di Halut Terkendala Jaringan

Sebarkan artikel ini

Halut – Kepala BKD Pemkab Halmahera Utara Ony Hendrik menyatakan akan berkoordinasi dengan Bupati terkait SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Tahap II sebanyak 177. Koordinasi tersebut untuk secepatnya SK PPPK bisa ditandatangani meskipun dengan tanda tangan elektronik.

Menurutnya, sebelum 01 Oktober, SK akan diserahkan sebab pada tanggal itu mereka sudah aktif bertugas. Untuk saat ini BKD Halut tengah melakukan penginputan namun jaringan menjadi kendala karena diinput menggunakan sistem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *