BerandaPerspektif

Menggugat Demokrasi yang Terlanjur Kita Patenkan

76
×

Menggugat Demokrasi yang Terlanjur Kita Patenkan

Sebarkan artikel ini
Ayu kusumasari,S.M.,ME.

Oleh: Ayu kusumasari,S.M.,ME

Di indonesia atau mungkin dibelahan dunia, kebanyakan persoalan demokrasi hanya dipandang sebagai masalah teknis semata, yang dikoreksi hanya prosedur dan substansinya. Yang dievaluasi hanya praktik dan dampak sosial yang ditimbulkannya, bukam fondasi dasarnya.

Demokrasi terlanjur dipandang sebagai sistem paling benar saat ini, sehingga akal kita ter(di)tutup untuk menyalahkannya dengan gugatan, dan hanya bisa dibuka untuk memberi koreksi-koreksi praksis semata. Seakan menghujat demokrasi adalah dosa tak terampuni, atau melawan demokrasi adalah kejahatan yang tak termaafkan.

Kita masih ingat, bagaimana ide-ide radikal seperti Komunisme, Anarkisme atau Khilafah bahkan Fasisme yang melawan demokrasi begitu cepat ingin di bunuh atas nama mengancam demokrasi. Seakan demokrasi adalah bentuk keyakinan paling suci dari politik yang harus dipertahankan, dilindungi dan dihidupkan. Padahal, Ide-ide yang radikal itu sebenarnya pernah hidup lama dibanding demokrasi dan di anut masyarakat dunia diberbagai tempat, kini ia diangap ideologi berbahaya yang harus dimusnahkan, bahkan dengan cara yang tidak demokratis sekali pun bila diharuskan.

Demokrasi terlanjur diyakini sebagai sistem ideal menciptakan kemerdekaan manusia dan kedaulatan rakyat. Demokrasi diumpakan sebagai jalan pembebasan manusia, karena dalam demokrasi “yang dilarang adalah melarang” demi mencapai apa yang disebut kebebasan. Padalah, dalam prakteknya yang terjadi justru “dilarang melarang kecuali terlarang” dan yang dimaksud terlarang adalah ide-ide yang bersebrangan dengan demokrasi.

Apakah mungkin fatwah “Democracy is the worst form of government, except for all those other forms that have been tried from time to time” adalah hadist tergolong sunnah dan Winston Churlill adalah rasul politik abad ini sehingga kemuliaan demokrasi yang diriwayatkan harus dimapankan?

Atau bisa jadi ada satu kontrol terselubung dari kuasa dominan yang diam-diam mengkondisikan otak kita, yang boleh mengkritik sesuatu selama menggunakan kacamata demokrasi atau dengan tujuan-tujuan masih dalam kerangka mengampanyekan demokrasi.

Bagaimana bisa sehingga demokrasi terkonsep di kepala kita dan selalu menjadi acuan membaca kehidupan politik? Apakah ia terbentuk secara alamiah, ataukah terkonstruk secara ilmiah melalui struktur-struktur kuasa, kelembagaan politik dan komunitas-komunitas modern? Jawabannya mungkit tidak sederhana.

Tapi kita bisa mengenali bagaimana kita hidup dalam kerangkeng demokrasi itu. Ada begitu beragam praktik-praktik baik yang hidup di masyarakat, dan kita selalu mengekanginya sebagai bentuk demokrasi, katakanlah “demokrasi lokal”, “theo-demokrasi” atau bentuk-bentuk lain yang dipaksakan sebagai demokrasi dalam wujud yang lain.

Republik Islam Iran yang Dilabeli Theo-Demokrasi

Republik Islam Iran saat ini menjadi negara yang paling disebut saat ini karena keberaniannya melawan Amerika, sebuah negara adidaya dengan watak imperialis berdarah dalam sejarah. Disaat negara-negara timur tengah dan negara-negara berkembang kebanyakan tinduk padanya, Iran justru mengambil posisi yang cukup berani. Iran melawan tanpa rasa takut.

Diskusi yang muncul belakangan, bulan lagi sebatas bagaimana Iran bisa tetap bertahan dan menyerang ditengah kepungan antek Amerika dan gempuran rudalnya, tapi bagaimana sistem politik Iran sehingga punya struktur kekuasaan berlapis meski pemimpin-pemimpinnya silih berganti karena syahid di medan perang.

Tak jarang yang menyebutnya bahwa Iran menggunakan sistem pemerintahan Theo-Demorkasi. Dari mana anggapan itu muncul? Apakah sebatas mengamati proses politiknya, ataukah karena pengaruh dogma-dogma demokrasi, sehingga apapun yang bentuknya musyawarah maka layak disebut demokrasi? Bukannya musyawarah jauh lebih lama hidup dibanding demokasi?

Republik Islam Iran masih dilihat dalam kacamata demokrasi, bukan dilihat secara utuh dalam dirinya sebagai negara dengan sistem pemerintahan kreatif, berbasis agama dan mengedepankan musyawarah tanpa label demokrasi.

Tak sekalupun mencoba berfikir bahwa Iran punya sistem politik sendiri diluar demokrasi yang di idealkan barat itu. Demokrasi ternyata yang dalam bentuknya kerap melakukan penjajahan pada negara-negara berkembang, pada negara-negara yang ingin berdaulat atas sumber daya alamnya. Atau bahkan, Amerika yang disebut-sebut bapak negara demokrasi ternyata dalam dirinya perbudakan pada kulit hitam dan ras tertentu dibiarkan terus hidup.

Bayangkan saja, jika Iran menganut sistem demokrasi seperti yang dipahami amerika, maka Iran tidak akan bertahan sampai titik krusial ini. Karena dalam demokrasi prosedural, kematian pemimpin harus diganti dengan proses yang demokratis—ada yang calon, berkampanye, ada pemilihan, rakyat memilih, dsb.

Tapi jika pun diluar kegentingan perang saat ini, jika Iran menganut demokrasi ala barat itu, Iran tidak akan semaju, sekuat dan seberdaulat ini, meski di embargo berpuluh tahun, karena dalam demokrasi semuanya dibuat “tergantung”.

Tergantung siapa yang menang, tergantung siapa yang punya banyak modal, tergantung dipihak mana intervensi negara adidaya, tergantung oligarki di kubu siapa.

Dalam kebergantungan itu, Iran tidak akan menemukan sistem kepemimpinan berlapis saat ini, tidak akan ada kepemimpinan berbasis kapasitas, dan struktur kelembagaan akan di isi secara serampangan berdasarkan kepentingan bukan kelayakan, sebagaimana kondisi-kondisi demokrasi yang gagal hari ini.

George Agamben salah satu figur yang cukup berani menggugat demokrasi saat ini. Demokrasi dianggap sebuah sistem yang melegalisasi pembinatangan terhadap manusia. Demokrasi diaggap kamp konsentrasi secara sah. Ini bisa dibenarkan, karena banyak bentuk-bentuk penyingkiran itu berlangsung dengan cara-cara yang demokratis; dirapatkan, disepakati, disahkan, dilegalkan kemudian masyarakat disingkirikan.

Dalam kondisi-kondisi itu, apakah demokrasi terus dipaksa bertahan? atau justeru beralih ke sistem yang lain tanpa menyertai ide demokrasi? Jika pilihannya adalah demokrasinya yang perlu diperbaiki, mungkin saja nalar kita telah dikunci oleh dogma-dogma demokrasi yang terlanjur disucikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *