BerandaKabar Publik

Ombudsman Malut Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Bandara Babullah

50
×

Ombudsman Malut Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2026 di Bandara Babullah

Sebarkan artikel ini

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan pemantauan langsung terhadap kesiapan arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Bandar Udara Sultan Babullah, Kota Ternate, Jumat (13/3/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd. Kadir, mengatakan pengawasan tersebut bertujuan memastikan kesiapan pihak bandara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran.

“Pemantauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung persiapan dan kesiapan pihak bandara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran tahun 2026,” ujar Iriyani.

Dalam kegiatan tersebut, Iriyani bersama jajaran Ombudsman didampingi pengelola bandara meninjau berbagai fasilitas pelayanan penumpang. Beberapa sarana yang diperiksa antara lain ruang tunggu penumpang, layanan kesehatan, ruang laktasi atau menyusui, ketersediaan kursi penumpang, serta kursi prioritas bagi penyandang disabilitas, lansia, dan ibu hamil.

Selain itu, tim juga mengecek jalur evakuasi, titik kumpul darurat, serta keberadaan posko terpadu arus mudik.

Dari hasil pemantauan, pihak otoritas Bandar Udara Sultan Babullah telah membentuk posko utama arus mudik Lebaran 1447 H/2026 M sebagai pusat koordinasi pelayanan bagi para pemudik.

Meski demikian, Ombudsman Maluku Utara masih memberikan sejumlah catatan perbaikan terhadap fasilitas penunjang pelayanan, terutama terkait ketersediaan kursi prioritas bagi penumpang berkebutuhan khusus.

Menurut informasi dari petugas bandara, pengadaan kursi prioritas tersebut sebenarnya telah diajukan ke bagian perencanaan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sejak awal 2025, namun hingga saat ini belum terealisasi.

Selain itu, Ombudsman juga merekomendasikan peningkatan standar pelayanan lain, seperti penambahan penanda jalur evakuasi dan informasi titik kumpul darurat. Fasilitas tersebut dinilai penting sebagai bagian dari sistem keselamatan dalam operasional bandara.

“Penanda jalur evakuasi dan titik kumpul merupakan komponen keselamatan utama yang harus tersedia dengan jelas agar memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jasa bandara,” kata Iriyani.

Secara umum, Ombudsman menilai pihak otoritas bandara telah siap dalam melayani arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini, meskipun beberapa fasilitas masih perlu dilengkapi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *