Balai Wilayah Sungai Maluku Utara (BWS Malut) resmi membuka pengusulan lokasi untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor SPb/Bws20/2026/01 yang ditandatangani Kepala BWS Malut, Muhammad Saleh Talib, pada 27 Februari 2026.
Saleh menjelaskan, P3-TGAI merupakan program padat karya tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang bersumber dari APBN.
“Program ini bertujuan meningkatkan tata guna air irigasi melalui pembangunan atau rehabilitasi jaringan irigasi kecil, sesuai Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis P3-TGAI,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pengusulan lokasi dapat dilakukan oleh DPR RI, instansi pemerintah daerah seperti Dinas PUPR provinsi maupun kabupaten/kota, serta masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A).
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Kementerian PU di laman https://pu.go.id/bantuanpemerintah.
Tahapan pengusulan lokasi dibuka mulai 27 Februari hingga 10 Maret 2026. Sementara proses evaluasi, verifikasi administrasi, dan validasi usulan berlangsung 27 Februari sampai 15 Maret 2026.
“Program ini dapat mendukung peningkatan infrastruktur irigasi di Maluku Utara serta memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan petani,” tandasnya.











