Seorang nelayan asal Pulau Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Jekson Samura (50), dilaporkan hilang setelah terjatuh dari longboat saat melaut di perairan Halmahera Utara.
Laporan kejadian tersebut diterima oleh Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate dari rekan korban, Siringer Manambing, yang saat itu melaut bersama korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Siaga SAR Halmahera Timur langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan bergerak menuju lokasi kejadian perkara (LKP). Titik terdekat dari LKP berada di wilayah operasi USS Haltim.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan yang diterima, pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 11.00 WIT, pelapor bersama korban berangkat dari Desa Pitu menuju Pulau Sail untuk memancing.
Saat perjalanan kembali, Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIT, korban diduga terjatuh ke laut di perairan Pulau Jiew ketika sedang buang air kecil di bagian buritan longboat.
Pelapor yang tengah mengemudikan perahu baru menyadari korban hilang sekitar lima menit kemudian. Upaya pencarian mandiri selama kurang lebih tiga jam tidak membuahkan hasil, sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke Kantor SAR untuk meminta bantuan operasi pencarian.
Operasi Pencarian
Pada pukul 06.18 WIT, tim rescue USS Haltim bersama unsur terkait memulai operasi pencarian dan evakuasi menggunakan longboat milik Polairud.
Unsur yang terlibat dalam operasi pencarian meliputi USS Haltim, Pos AL Haltim, Pos Polairud Haltim, masyarakat setempat, serta keluarga korban.
Hingga saat ini, operasi pencarian masih terus dilakukan dengan harapan korban dapat segera ditemukan.











