Repostnews.com – Banjir yang menggenangi ruas jalan nasional Maba–Buli memicu respons cepat Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Chairul Richfat, langsung menginstruksikan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH), Ardiansyah Majid, untuk segera melayangkan surat resmi kepada PT Alngit Raya.
Langkah ini diambil menyusul dugaan aktivitas pertambangan perusahaan tersebut menjadi salah satu pemicu banjir di jalur vital penghubung Kecamatan Maba dan Buli. Genangan air di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kelancaran transportasi.
“Perusahaan diminta segera melakukan perbaikan konstruksi tambang dan tanggul di sekitar area jalan agar kejadian serupa tidak terulang dan tidak membahayakan masyarakat,” tegas Ricky, Sabtu (7/2/2026).
Selain itu, Sekda juga memerintahkan DPLH menyiapkan surat kepada Inspektur Tambang dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Saya minta juga menyiapkan surat ke Inspektur Tambang dan Kemen LH untuk menyikapi kejadian yang membahayakan warga pengguna jalan di ruas nasional Buli–Maba,” tambahnya.
Ricky menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentolerir aktivitas usaha yang mengabaikan aspek keselamatan publik maupun kelestarian lingkungan. Setiap perusahaan, kata dia, wajib memastikan kegiatan operasional tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Keselamatan warga adalah prioritas. Jika terbukti ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, tentu akan ada langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alngit Raya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau perkembangan di lapangan guna menjamin keamanan masyarakat serta kelancaran arus transportasi di ruas jalan nasional tersebut.











