BerandaKabar PublikLingkungan

Akibatkan Longsor, Sekda Haltim Minta DPLH Surati PT Anglit Raya Hentikan Aktivitas

74
×

Akibatkan Longsor, Sekda Haltim Minta DPLH Surati PT Anglit Raya Hentikan Aktivitas

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. (Sumber Foto: Bahtiar).

Repostnews.com — Wilayah operasi PT Anglit Raya saat ini dinilai telah berada pada zona rawan longsor dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan, mengingat lokasinya berdekatan langsung dengan jalan protokoler nasional.

Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, saat melakukan peninjauan ke lokasi operasional PT Anglit Raya, Senin (2/2/2026).

Ricky menuturkan, selama ini Pemerintah Daerah Halmahera Timur menduga longsor yang kerap terjadi di ruas jalan nasional tersebut disebabkan oleh bukaan lahan pertambangan PT Anglit Raya yang dilakukan secara masif dan curam, tepat mengarah ke badan jalan utama.

“Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata bukaannya sudah sangat masif hingga ke bagian atas. Banyak batuan besar yang menumpuk dan berpotensi longsor ke badan jalan,” ungkap Ricky.

Dalam kunjungannya, Ricky tegas perintahkan Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Halmahera Timur untuk segera melayangkan surat resmi kepada pihak PT Anglit Raya guna menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di area yang dinilai rawan longsor.

“Pemerintah daerah akan meminta evaluasi atas bukaan baru serta menuntut laporan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL),” tegasnya.

Tak hanya itu, Ricky juga menginstruksikan agar DPLH menyurati Inspektur Tambang guna melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Kami minta Inspektur Tambang turun langsung ke lapangan untuk melakukan cross check, karena kondisi ini sudah sangat luar biasa dan tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun kewenangan penghentian aktivitas pertambangan berada di pemerintah pusat, namun penyampaian laporan kepada Inspektur Tambang dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab daerah dan upaya pencegahan dini.

“Inspektur tambang adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Keselamatan masyarakat dan pengguna jalan harus menjadi prioritas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *