Repostnews.com — Masyarakat Desa Kao, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, meminta Kejaksaan Negeri Halmahera Utara (Kejari Halut) untuk serius dalam mengusut dugaan KKN atau penyalahgunaan dana program Rumah Tematik tahun 2024 di Desa Kao.
Amirun Hasan, perwakilan masyarakat, mengatakan bahwa lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara harus serius menangani dugaan praktik KKN yang menyebabkan mandeknya program pembangunan Rumah Tematik (PPKT) dari Dana Alokasi Khusus tahun 2024 di desa Kao kecamatan Kao.
“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Halut harus berani menindak jika ada oknum-oknum baik itu pejabat atau siapa saja, yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan anggaran proyek dari Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga mengakibatkan mandeknya program Rumah Tematik di desa Kao kecamatan Kao tahun 2024,” ujarnya, dalam keterangan pers, Kamis (28/01/2026).
Ia menegaskan, Kejari Halut jangan pandang bulu dalam menyeret aktor-aktor yang diduga terlibat dalam mandeknya program Rumah Tematik.
“Harus ingat, persoalan ini terkait hajat hidup masyarakat dan nama baik program dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)











