BerandaPerspektif

Program MBG dalam Perspektif Pembangunan Desa (Sebuah Paradoks).

200
×

Program MBG dalam Perspektif Pembangunan Desa (Sebuah Paradoks).

Sebarkan artikel ini
Sulfi Nh Bugis.

Oleh: Sulfi Nh Bugis

(Petani/Praktisi Pertanian dan Pemerhati Desa)

NEGARA ini gemar memasak kebijakan di dapur pusat, lalu menyajikannya ke desa sebagai hidangan jadi—tanpa pernah bertanya dari mana bahan bakunya, siapa yang menanamnya, dan siapa yang kenyang paling lama. Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) lahir dengan niat yang tampak mulia: memperbaiki gizi, menyelamatkan generasi. Namun seperti banyak program nasional sebelumnya, niat baik saja tidak cukup untuk menyelamatkannya dari nasib klasik kebijakan Indonesia: rapi di dokumen, berisik di seremoni, bocor di struktur.

Di republik ini, program sering lahir seperti kembang api: gemerlap saat diluncurkan, asapnya tebal, lalu hilang sebelum sempat menghangatkan malam. Kita sudah terlalu sering menyaksikan kebijakan nasional jatuh ke desa bukan sebagai energi, melainkan sebagai beban administrasi. Maka ketika Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) diproklamasikan sebagai investasi masa depan manusia Indonesia, pertanyaan paling jujur yang perlu diajukan bukanlah berapa anggarannya, melainkan siapa yang benar-benar hidup dari program ini.

MBG seharusnya tidak berdiri sebagai menara gading kebijakan gizi. Ia mesti menjadi simpul—urat nadi—yang menghubungkan lembaga ekonomi desa: BUMDes, koperasi desa, dan program ketahanan pangan desa. Tanpa suksesi yang terhubung, MBG berisiko menjadi program karitatif tahunan yang kenyang di laporan, lapar di kenyataan. Pembangunan desa tidak butuh slogan tambahan; ia butuh sistem yang membuat uang berputar di tempat ia dihasilkan, bukan menguap di tengah jalan rantai pasok.

Masalah klasiknya segera muncul: rantai pasok. Di sinilah godaan monopoli mengintai seperti gula bagi semut birokrasi. Ketika suplai bahan baku MBG dikuasai segelintir vendor besar, desa hanya menjadi penonton—atau lebih buruk, alamat pengiriman. Politisasi program mengintai saat dapur kebijakan berubah menjadi panggung kampanye, dan petani lokal kembali disuruh bersabar sambil menonton truk-truk besar melintas membawa bahan pangan dari jauh. Ironisnya, negeri agraris ini sering lupa pada ladangnya sendiri.

Padahal logikanya sederhana dan nyaris terlalu rasional untuk kebijakan kita: bahan baku MBG harus bersumber dari produksi masyarakat desa. Bukan sekadar demi romantisme lokal, melainkan karena efisiensi, keberlanjutan, dan keadilan ekonomi. Kualitas tetap wajib dijaga—itu harga mati—tetapi optimalisasi rantai pasok semestinya berada di tangan lembaga ekonomi desa. BUMDes dan koperasi desa bukan figuran. Mereka harus menjadi operator logistik sosial: menstandarkan mutu, mengonsolidasikan produksi, dan memastikan distribusi berjalan tanpa memeras petani.

Di titik ini, margin keuntungan menjadi isu politik yang nyata. Selama ini, petani dan peternak desa hidup di ujung rantai nilai—ujung yang paling rapuh. MBG membuka peluang untuk memotong mata rantai yang rakus, memindahkan margin dari tengkulak ke produsen. Jika satu porsi makanan bergizi menyimpan nilai tambah, maka nilai itu semestinya kembali ke sawah, kandang, dan kolam—bukan berhenti di ruang rapat berpendingin udara.

Anak muda desa sering disebut dalam pidato, jarang diundang ke meja keputusan. Padahal regenerasi petani tidak lahir dari poster motivasi, melainkan dari kepastian pasar. MBG bisa menjadi pintu masuk strategis: menjadikan anak muda desa pemain dalam supply chain—dari produksi, pengolahan, hingga distribusi. Di sinilah inkubasi regenerasi petani menemukan maknanya. Pertanian tidak lagi dilihat sebagai takdir kemiskinan, melainkan sebagai ekosistem usaha yang masuk akal, modern, dan bermartabat.

Semua itu mustahil tanpa keberpihakan pemangku kuasa. Keberpihakan bukan berarti memanjakan, melainkan merancang aturan main yang adil. Pemerintah harus berani memihak penguatan kapasitas desa: akses pembiayaan, pendampingan mutu, infrastruktur pascapanen, hingga tata kelola kelembagaan. Tanpa itu, desa akan terus diminta berlari di lintasan yang miring.

Pada akhirnya, MBG harus dipahami sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek anggaran. Ia harus menjadi tulang punggung pembangunan kualitas manusia Indonesia—jalan panjang menuju Indonesia Emas. Jika tidak, kita hanya akan memanen paradoks: anak-anak kenyang hari ini, tetapi desa tetap kurus; laporan sukses nasional, tetapi ekonomi lokal anemia. Dari sanalah lahir bukan Indonesia Emas, melainkan Indonesia Cemas—cemas karena masa depan dibangun di atas sistem yang lupa pada akarnya.

Desa tidak meminta dikasihani. Desa hanya menuntut satu hal yang sangat politis dan sangat mendasar: tidak terus-menerus dijadikan latar belakang foto kebijakan yang manfaat ekonominya lari ke tempat lain.

Di titik inilah MBG menjadi medan uji yang sesungguhnya. Ia bukan soal dapur umum, melainkan soal keberanian negara memutus rantai lama yang memusatkan keuntungan pada segelintir aktor—vendor besar, makelar proyek, dan birokrasi yang piawai menyulap anggaran menjadi prestasi personal. Tanpa keberanian itu, MBG hanya akan menjadi mesin sentralisasi baru dengan wajah welas asih.

BUMDes dan koperasi desa seharusnya berdiri sebagai algojo yang sah terhadap praktik monopoli rantai pasok. Mereka bukan sekadar unit usaha pelengkap proposal, tetapi institusi politik-ekonomi desa yang bertugas memastikan nilai tambah tidak dirampok di tengah jalan. Jika lembaga ini hanya dijadikan stempel administratif, maka kegagalan MBG bukanlah kecelakaan, melainkan hasil desain.

Petani dan peternak desa terlalu lama hidup di ujung rantai nilai—ujung yang paling rapuh dan paling mudah dikorbankan demi efisiensi versi penguasa. MBG menawarkan peluang historis untuk memindahkan pusat gravitasi ekonomi pangan kembali ke desa. Margin keuntungan harus berhenti diperlakukan sebagai rahasia elite, dan mulai diakui sebagai hak produsen.

Anak muda desa, yang selama ini dijejali narasi hijrah dari sawah ke kota, seharusnya justru ditempatkan di jantung rantai pasok MBG. Dari pengolahan, logistik, hingga kontrol mutu, regenerasi petani hanya mungkin terjadi jika ada kepastian pasar dan ekosistem usaha yang rasional. Tanpa itu, kita hanya memproduksi pidato inspiratif dan statistik urbanisasi.

Keberpihakan negara diuji bukan pada seberapa sering pejabat menyebut kata desa, tetapi pada regulasi apa yang ia lahirkan dan siapa yang diuntungkan olehnya. Tanpa intervensi serius—pembiayaan, infrastruktur pascapanen, pendampingan kualitas—desa akan terus diminta bersaing di arena yang sejak awal tidak adil.

Indonesia Emas tidak lahir dari piring yang penuh sesaat, tetapi dari sistem yang memastikan pangan, ekonomi, dan kekuasaan tidak terpusat di satu meja. Anggaran MBG yang nilainya mencapai puluhan triliun rupiah—angka yang bagi desa terasa seperti mitos—semestinya menjadi pengungkit ekonomi lokal, bukan sekadar aliran dana yang melintas tanpa jejak. Dengan lebih dari 70 ribu desa di Indonesia, potensi pasar pangan lokal yang tercipta seharusnya cukup untuk menghidupkan lumbung, kandang, kolam, dan dapur produksi desa jika desain kebijakannya berpihak.

Di level daerah, ironi kerap berlipat. Kepala daerah dan dinas teknis berlomba mengklaim keberhasilan, tetapi abai memastikan siapa pemasoknya. Rapat koordinasi digelar, spanduk dipasang, sementara rantai pasok diam-diam dikunci oleh pemain lama. Desa kembali menjadi alamat administratif—bukan subjek ekonomi. Di sinilah otonomi daerah sering kehilangan nyali: berani mengelola anggaran, ragu membela produsen sendiri.

Negara bertindak layaknya koki besar yang sibuk menata menu nasional, tetapi mengunci dapur desa dan memaksa mereka membeli bahan dari luar. Padahal, tanpa dapur desa yang hidup, masakan bernama pembangunan hanya akan terasa gurih di pusat, hambar di pinggiran.

Jika MBG gagal membaca pelajaran ini, ia akan dikenang sebagai program yang memberi makan anak-anak hari ini, sambil merampas masa depan desa mereka. Dan di sanalah ironi paling kejam itu tinggal: negara bicara tentang generasi masa depan, tetapi membiarkan tanah tempat generasi itu tumbuh tetap miskin kuasa dan miskin nilai.

_Mari Berdaya_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *