Oleh : Ayu kusumasari,S.M.,ME.
(Pemerhati sosial)
BEBERAPA hari lalu, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla—Gus Ulil—melontarkan pernyataan yang menggemparkan. Ia menyebut gagasan Zero Mining mustahil diterapkan dan tidak sesuai kebutuhan industri modern. Ucapan itu keluar tak lama setelah Sumatera dilanda banjir bandang, sebuah tragedi yang diduga kuat dipicu deforestasi berkepanjangan.
Dalam unggahan video yang beredar di YouTube pada Rabu (4/12/2025), Gus Ulil menegaskan bahwa hampir seluruh kebutuhan manusia bergantung pada hasil tambang. Menurutnya, pertambangan boleh dilakukan selama mengikuti aturan; ia tidak sependapat dengan gerakan penolakan tambang, bahkan menggunakan istilah yang cukup keras untuk menolak pandangan tersebut.
“Zero Mining itu goblok. Semua yang kita gunakan sehari-hari merupakan produk tambang,” ujarnya. Ia mencontohkan listrik, perangkat teknologi, dan berbagai medium yang digunakan masyarakat modern sebagai bukti ketergantungan manusia pada sektor ekstraktif.
Pernyataan itu menuai reaksi keras—terutama dari aktivis lingkungan. Tak sedikit pula yang membalas secara emosional, bahkan dengan serangan personal dan body shaming yang tentu tidak patut. Di sisi lain, sebagian masyarakat menganggap ucapan Gus Ulil rasional karena merasa hasil tambang telah menjadi kebutuhan hidup yang nyaris tak terpisahkan.
Padahal, begitu banyak jejak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan industri tambang: pembabatan hutan, pencemaran air dan udara, longsor, hilangnya tanah ulayat, dislokasi masyarakat adat, hingga kehilangan mata pencaharian warga sekitar tambang. Di sisi lain, produk tambang memang menjadi bagian dari kehidupan modern. Di titik inilah diperlukan kalkulasi maslahah–mafsadah: menimbang mana yang lebih besar antara manfaat jangka pendek dan mudarat jangka panjang. Gus Ulil tentu lebih paham, bahwa mengutamakan pencegahan kerusakan lebih penting daripada mengejar manfaat.
Menampik Anggapan Zero Mining Sebagai Utopia
Tengkar pendapat atas Zero Mining ini semestinya mengajak kita membaca ulang secara lebih dalam makna sesungguhnya. Sebab gagasan itu bukan sesederhana makna literalnya; nol tambang. Tidak datang tiba-tiba untuk menghentikan total praktek pertambangan. Itu pandangan keliru.
Zero Mining bukanlah istilah yang muncul dari ruang hampa. Ia bukan utopia kosong. Ia adalah imajinasi masa depan; sebuah horizon etis yang muncul di ruang antara—di satu sisi keserakahan manusia atas alam, di sisi lain kebutuhan akan bumi yang tetap layak dihuni. Ia adalah antitesis dari kerusakan ekologis yang nyata, sekaligus tesis menuju transisi energi yang ramah lingkungan. Ia menawarkan pergeseran dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi regeneratif.
Kita punya analogi yang serupa; Zero Waste. Istilah itu tidak berarti manusia dilarang total menghasilkan sampah. Tidak berarti kita harus minum air langsung dari sumur, membeli makanan tanpa bungkusan, atau hidup tanpa kosmetik dan pakaian. Zero Waste adalah ajakan mengurangi dan mentransformasi pola produksi-konsumsi, bukan membatalkan keberadaan sampah secara absolut.
Demikian pula Zero Mining. Ia bukan ajakan meniadakan tambang seketika. Ia adalah seruan untuk mengurangi ketergantungan, bertransisi menuju energi bersih, dan merancang model ekonomi baru yang tidak lagi mengorbankan masa depan ekologi demi keuntungan jangka pendek.
Pada tahun 2015, 195 negara sepakat dalam Paris Agreement untuk mencapai Net Zero Emission pada 2050. Kesepakatan itu bukan berarti dunia harus mematikan seluruh pembangkit listrik fosil dalam sehari, menghentikan mobil, atau melarang gawai. Ia adalah komitmen jangka panjang untuk bergerak perlahan namun pasti: dari energi kotor menuju energi yang bersih dan berkelanjutan. Persis seperti itu pula Zero Mining bekerja; sebagai arah, bukan angka absolut.
Kekerasan Kultural di Balik Pembenaran Ekstraktivisme
Dalam beberapa kesempatan—baik dialog dengan aktivis Greenpeace maupun wawancara media—Gus Ulil mungkin mengira bahasanya netral dan apa adanya. Ia menyebut tidak perlu mengembalikan alam ke masa lalu, Zero Mining adalah kesalahan, bahkan sempat menyematkan istilah “Wahabi lingkungan” kepada aktivis ekologis. Namun justru di sinilah masalahnya.
Pernyataan seperti itu, meski mungkin tanpa maksud buruk, dapat menciptakan bentuk kekerasan kultural—dalam pengertian Johan Galtung—yaitu kekerasan yang tidak kasat mata, namun melegitimasi kekerasan struktural yang sudah ada: pembabatan hutan, ekspansi perkebunan, proyek tambang raksasa, dan segala bentuk “legalisasi” kerusakan ekologis.
Kekerasan kultural memberi bahasa, alasan, dan pembenar moral bagi kerusakan yang dilakukan oleh kekuasaan dan korporasi. Ia membuat korban seolah-olah harus menerima nasibnya.
Gus Ulil mungkin tidak bermaksud demikian. Tetapi cara pandangnya berangkat dari logika antroposentris—cara berpikir yang menempatkan manusia sebagai pusat kepentingan, sementara alam dianggap sebatas sumber daya yang harus diolah demi kesejahteraan manusia. Dalam logika ini, keberlanjutan ekologis cenderung menjadi nomor dua.
Padahal, justru mereka yang tinggal dekat tambang—yang tanahnya longsor, yang sungainya tercemar, yang lahannya direklamasi, yang hutannya habis—adalah pihak yang paling berhak didengarkan.
Saat Kata-Kata Menjadi Luka
Setiap tokoh publik—baik akademisi, agamawan, influencer, selebritas, atau siapapun—mesti berhati-hati mengeluarkan pernyataan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih di era digital yang bebas dan mudah menyulut konflik. Apalagi ketika Sumatera masih diliputi duka akibat bencana ekologis yang tak kunjung usai.
Di tengah nestapa seperti ini, yang dibutuhkan bukan pembelaan terhadap tambang, bukan glorifikasi sawit, dan bukan pula istilah-istilah yang memperkeruh suasana. Yang dibutuhkan adalah empati, refleksi, dan keseriusan menanggulangi akar masalah agar tragedi tidak terus berulang.
Zero Mining bukan “gagasan goblok”. Ia adalah imajinasi kolektif tentang masa depan bumi. Imajinasi yang justru karena belum tercapai, harus terus diperjuangkan. Seperti kata “keadilan” yang tak pernah ditemukan batang hidungnya, namun ia kata yang harus terus hidup dalam keadaan politik yang bobrok sekalipun.[]











