BerandaPerspektif

CULAS

365
×

CULAS

Sebarkan artikel ini

Oleh : Herman Oesman
Dosen Sosiologi FISIP UMMU

Selama pemerintah tidak becus mengurus rakyat, maka kemiskinan dan penderitaan rakyat bukanlah kecelakaan, melainkan hasil pilihan politik yang disengaja.”

SEJAK sepuluh tahun terakhir, hingga hari-hari belakangan ini, kita menyaksikan pemerintah makin culas mengelola negara. Rakyat ter(di)abaikan, dan mengurus diri sendiri. Ketika bencana menghantam Aceh dan Sumatera, pejabat negara sempoyongan, gamang apa yang harus dilakukan.

Dalam konstitusi, pemerintah disebut sebagai pelayan rakyat. Dalam pidato, pejabat mengulang frasa kesejahteraan, pembangunan, dan kemajuan. Namun dalam realitas, relasi itu tampak terbalik. Rakyat justru melayani ambisi negara dan pasar. Tanah dirampas atas nama investasi, hutan dibabat demi pertumbuhan ekonomi, gunung diledakkan untuk mineral, sementara rakyat yang tinggal di sekitarnya tetap miskin. Di sinilah kata culas menemukan maknanya yang paling telanjang, bukan sekadar tipu daya, melainkan praktik kekuasaan yang sistematis dan berulang.

Negara modern yang culas tidak selalu hadir dengan wajah kasar. Ia datang melalui dokumen legal, izin konsesi, dan bahasa teknokratik yang dingin. Sebuah bentuk high modernism,di mana tatkala negara mengklaim mengetahui apa yang terbaik bagi rakyat, namun justru mengabaikan pengetahuan lokal dan realitas sosial di akar rumput (Scott, 1998). Dengan dalih pembangunan, negara menyederhanakan kehidupan rakyat menjadi angka, peta, dan target produksi. Yang tak masuk tabel dianggap tak penting.

Relasi kuasa ini memperlihatkan paradoks pelayanan publik. Pemerintah menyebut dirinya pelayan, tetapi bertindak sebagai tuan tanah baru. Karl Marx (1848/2008)
sejak lama mengingatkan bahwa negara dalam masyarakat kapitalis cenderung menjadi “komite pengelola kepentingan bersama kelas borjuis.” Ketika kebijakan agraria, kehutanan, dan pertambangan lebih berpihak pada pemilik modal ketimbang petani, nelayan, dan masyarakat adat, maka klaim pelayanan rakyat berubah menjadi ironi.

Tanah merupakan contoh paling nyata. Di banyak wilayah, tanah yang selama puluhan bahkan ratusan tahun dikelola rakyat tiba-tiba berubah status melalui satu lembar izin. David Harvey menyebut proses ini sebagai akumulasi kapital melalui perampasan ruang hidup (Harvey, 2005). Negara berperan penting dalam proses ini. Mengubah hukum, mengerahkan aparat, dan menenangkan publik dengan janji lapangan kerja. Namun setelah alat berat datang, yang tersisa acapkali hanya debu dan kemiskinan.

Hutan pun bernasib serupa. Dalam narasi resmi, pembukaan hutan disebut sebagai optimalisasi sumber daya. Padahal, bagi masyarakat lokal, hutan merupakan sumber pangan, obat, identitas budaya, dan perlindungan ekologis. Ketika hutan dibabat, yang hilang bukan sekadar pohon, tetapi sistem kehidupan. Kondisi dikenal risk society, di mana pembangunan modern justru memproduksi risiko ekologis dan sosial yang ditanggung oleh kelompok paling lemah. Rakyat menanggung banjir, longsor, dan krisis air, sementara keuntungan mengalir ke pusat-pusat kekuasaan.

Gunung yang ditambang mempertegas keculasan itu. Gunung bukan hanya bentang alam, tetapi juga simbol kosmologis dan ruang sakral bagi banyak komunitas. Namun dalam logika ekstraktif, gunung direduksi menjadi cadangan nikel, emas, atau batu bara. Negara berdiri sebagai wasit palsu. Berpura-pura netral, padahal condong ke pemilik modal. Pembangunan semacam ini, dalam kritik Arturo Escobar disebut sebagai proyek kolonial baru yang memaksakan satu model kemajuan sambil menghancurkan pluralitas cara hidup (Escobar, 1995).

Yang paling menyakitkan, kemiskinan tetap bertahan. Data pertumbuhan ekonomi naik, dan terus naik, tetapi dapur rakyat tetap kosong. Ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan kekurangan sumber daya, melainkan distribusi dan relasi kuasa. Karena itu, kemiskinan bukan sekadar ketiadaan pendapatan, melainkan perampasan kemampuan untuk hidup layak (capability deprivation) (Sen, 1999). Ketika tanah, hutan, dan air diambil, rakyat kehilangan kemampuan paling dasar untuk bertahan hidup.

Keculasan negara juga tampak dalam bahasa. Istilah “relokasi”, “penyesuaian lahan”, atau “kepentingan nasional” digunakan untuk menutupi penderitaan konkret. Bahasa menjadi alat kekuasaan. Inilah yang oleh Pierre Bourdieu menyebutnya sebagai symbolic violence, kekerasan yang bekerja halus melalui legitimasi dan pengakuan (Bourdieu, 1991). Rakyat dipaksa menerima ketidakadilan sebagai sesuatu yang wajar, legal, bahkan perlu.

Namun sejarah menunjukkan bahwa keculasan tidak pernah abadi. Kesadaran kritis rakyat selalu menemukan jalannya, meski ditekan. Perlawanan komunitas adat, gerakan lingkungan, dan advokasi masyarakat sipil adalah bukti bahwa rakyat tidak sepenuhnya tak berdaya. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan negara yang nyata, bukan retorika. Pemerintah yang benar-benar melayani harus berani berkata TIDAK pada modal rakus dan berkata YA pada keadilan sosial.

Jika tidak, kata culas akan terus melekat pada wajah kekuasaan. Pemerintah yang mengaku pelayan rakyat, tetapi sibuk menghidangkan tanah, hutan, dan gunung kepada segelintir elite. Dan selama itu terjadi, kemiskinan rakyat bukan kecelakaan, melainkan hasil dari pilihan politik yang disengaja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *