Oleh: Darwan Humah
PERUBAHAN iklim tidak lagi dapat dipahami sebagai isu lingkungan semata; ia adalah krisis ekonomi-politik yang secara fundamental menggeser cara produksi, distribusi, dan konsumsi dalam masyarakat modern. Banjir, kekeringan, kenaikan permukaan laut, gelombang panas, hingga kerusakan ekosistem membuat perekonomian nasional berada dalam kondisi rapuh. Meskipun begitu, narasi ekonomi mainstream kelihatannya menggeliat sambil menempatkan krisis iklim sebagai externalities, seolah itu hanyalah faktor luar yang tidak inheren dari sistem ekonomi. Di sinilah kegagalan pertama kita dalam mengatasi ketimpangan akibat krisis perubahan iklim dimulai, yaitu dengan menggap pendekatan externality menutupi fakta mendasar terutama terkait model pertumbuhan ekonomi global, yang selama dua abad terakhir memang dibangun dari pemiskinan ekologis. Dengan kata lain, perubahan iklim faktanya adalah produk samping struktural dari pembangunan.
Perubahan iklim dan pertumbuhan ekonomi sebetulnya lebih merepresentasikan sebuah paradoks pertumbuhan. Hal ini karena ada kerentanan ekonomi dan biaya kerusakan akibat perubahan iklim. Sebagian besar riset menunjukkan bahwa perubahan iklim menurunkan produktivitas ekonomi melalui kerusakan infrastruktur akibat banjir dan badai, yang pada gilirannya berdampak pada penurunan hasil pertanian. Selain itu, perubahan iklim juga berpengaruh signifikan terhadap meningkatnya biaya kesehatan, menurunnya ketersediaan air, meningkatnya frekuensi bencana, bahkan dapat mengganggu rantai pasok global.
Sebut saja kerusakan infrastruktur akibat perubahan iklim bisa menghabiskan ratusan triliun rupiah per tahun secara kumulatif di seluruh pelosok negeri. Dalam tahun 2025 kita bisa menghitung berapa kerugian yang ditaksir akibat banjir DKI Jakarta (rekapitulasi yang diperoleh BNPB mencatat total nilai kerusakan dan kerugian akibat bencana ini mencapai Rp1,6 triliun), luapan tanggul-tanggul limbah pertambangan di kawasan Halmahera Timur dan Halmahera Tengah (dalam data FWI/Forest Watch Indonesia sejak 2019 hingga 2024, tercatat 19 kejadian banjir dengan estimasi total kerugian mencapai Rp 371,3 miliar), aktivitas ekstraktif di Pulau Obi (menurut laporan Walhi kerugian ekonomi tak pernah dihitung, tetapi ditemukan sejumlah tambang illegal yang merugikan negara mencapai Rp 500 miliar lebih), atau yang baru-baru ini terjadi banjir bandang datang bersama kayu gelondongan dan balok dari arah gunung menyapu sebagian besar kawasan Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara (dalam laporan resmi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat kerugian daerah dalam sepekan terakhir mencapai lebih dari Rp268,5 miliar). Terlepas dari kesalahan dalam perencanaan pembangunan (seperti kasus banjir Jakarta), sebagian besar kerugian tersebut diakibatkan oleh aktivitas ekstraktif pertambangan. Belum lagi kerugian akibat krisis perubahan iklim yang setiap saat dapat saja membengkak dan belum pernah kita rencanakan.
Sektor-sektor yang bergantung pada stabilitas cuaca seperti pertanian, perikanan, transportasi dan energi adalah korban terbesarnya. Perubahan iklim selalu memiliki efek domino; menghancurkan basis material yang menopang pertumbuhan ekonomi. Satu peristiwa ekstrem (banjir besar, badai, gelombang panas) dapat menghapus pertumbuhan satu tahun penuh. Kita kemudian bertanya, bagaimana menghadapi krisis perubahan iklim tanpa ada beban biaya terlalu mahal? Pertanyaan ini tidak mudah dijawab. Persoalan utama kita adalah bagaimana setiap orang dapat memiliki kemampuan adaptif dalam melewati krisis perubahan iklim. Dan jawabannya adalah ketidaksetaraan ekonomi maupun beban yang tidak merata merupakan soal utama bagi kita.
Kerentanan ekonomi terhadap perubahan iklim bersifat tidak merata karena negara berkembang menanggung kerusakan tertinggi. Belum lagi kelompok miskin dengan statistik paling besar adalah yang paling terdampak. Ini belum seberapa dibandingkan perempuan, anak-anak dan masyarakat adat yang menanggung beban sosial-ekologis paling besar. Dengan kata lain, iklim memperkuat ketimpangan yang sudah ada. Kalau kita perbandingkan, rata-rata Negara kaya memiliki kapasitas adaptasi lebih besar, sementara negara miskin harus membiayai konsekuensi dari emisi historis negara industri. Narasi pembangunan yang mengandalkan pertumbuhan PDB pun gagal membaca biaya ekologis. PDB hanya menghitung nilai tambah pasar, bukan kerusakan. Jarang sekali ada data PDB yang menghitung hancurnya hutan karena tidak dianggap sebagai kerugian, polusi dianggap sebagai “aktivitas ekonomi”, dan yang paling menjengkelkan bencana justeru dianggap meningkatkan PDB melalui belanja rekonstruksi. Inilah ironi sistem ekonomi modern, di mana kerusakan ekologis disulap menjadi pertumbuhan. Ironi ini sekaligus menjawab pendekatan yang selama ini kita gunakan untuk memperbaiki keadaan akibat krisis perubahan iklim bahwa “externalities that were never external!”
Dalam teori ekonomi neoklasik, kerusakan lingkungan dianggap “eksternalitas”. Perspektif ini dikritik oleh ekologi politik karena menutupi hubungan struktural antara kapitalisme dan ekosida, serta mengabaikan akar masalah, yaitu logika “pertumbuhan tanpa batas dalam planet terbatas”. Dengan kata lain, perubahan iklim seharusnya dilihat bukan sebagai eksternalitas, tetapi konsekuensi logis dari model ekonomi itu sendiri. Bukan hanya itu, krisis iklim juga mesti dipandang sebagai krisis produktivitas global.
Bagaimana memahami hubungan keduanya?
Gelombang panas ekstrem secara langsung menurunkan produktivitas tenaga kerja di sektor manufaktur dan konstruksi. Kita andaikan, setiap kenaikan suhu global 1°C dapat mengurangi kapasitas kerja luar ruang hingga 10-20%. Ini berarti ekonomi yang mengandalkan tenaga kerja fisik, seperti di Indonesia akan mengalami kerugian lebih besar. Selain itu krisis iklim juga berdampak pada krisis pangan dan guncangan rantai pasok. Dalam keadaan krisis iklim pertanian global mengalami tekanan suhu tinggi sehingga memperpendek masa tanam, kekeringan ekstrem juga dapat mengurangi hasil produksi pangan, banjir merusak lahan produktif, serta penyakit tanaman semakin cepat menyebar. Rantai pasok global yang saling terhubung tidak dirancang menghadapi gangguan sistemik semacam itu.
Perubahan iklim juga meningkatkan penyebaran penyakit tropis, gangguan pernapasan akibat asap, maupun tekanan mental. Semua ini menurunkan produktivitas tenaga kerja dan meningkatkan beban biaya kesehatan. Kalau kita perhatikan, geografi Indonesia sebagai negara kepulauan dan pulau memungkinkan sebagian besar kota dirancang dengan sistem pembangunan water front city, yang menunjukan kualitas pembangunannya sebagai kota di pesisir sehingga kenaikan permukaan laut dapat mengancam pusat pemerintahan, kawasan industri, pelabuhan, maupun pusat-pusat logistik. Tentu saja kerusakan ini dapat menimbulkan pembengkakan biaya ekonomi yang berkelanjutan.
Pertanyaan penting bagi kita adalah bagaimana seharusnya menyusun master plan yang sesuai dengan tingkat kerentanan akibat perubahan iklim ekstrim yang setiap saat tidak dapat diprediksikan?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada suatu hipotesa, bahwa infrastruktur adalah medan pertarungan antara ketahanan dan kerentanan. Kita barangkali dapat belajar dari negara-negara maju yang telah berhasil membangun infrastruktur “anti gempa” seperti Jepang dengan asumsi bahwa sebagian besar wilayah kita merupakan garis tektonik karena terletak di persimpangan empat lempeng tektonik eurasia, Indo-Australia, pasifik, dan laut Filipina. Dan akibat pertemuan lempengan ini, sebagian besar wilayah kita sering mengalami gempa bumi. Lalu, apa masalahnya?
Dapat dilihat bahwa sebagian besar infrastruktur kita yang lama tidak dirancang untuk iklim baru. Meskipun itu adalah infrastruktur modern, tetapi dibangun pada saat ketika cuaca relatif stabil, intensitas badai lebih rendah, permukaan laut tidak naik pesat. Kini, fondasi itu rapuh. Sistem drainase kota tidak sanggup menampung hujan ekstrem, pembangkit listrik juga tidak dirancang menghadapi gelombang panas panjang, dan yang tersial jembatan dan jalan mudah rusak akibat banjir. Hal ini terjadi karena infrastruktur sering dilihat sebagai alat mendorong pertumbuhan, katalis investasi, dan simbol modernitas. Namun, dalam dunia krisis iklim, fungsi utama infrastruktur seharusnya bergeser dari pengungkit pertumbuhan menjadi pelindung kehidupan.
Sebagian peneliti dan penyusun master plan pembangunan menyadari bahwa pembangunan infrastruktur bersifat tidak netral. Ia mencerminkan siapa yang dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan wilayah mana yang dianggap prioritas. Sebut saja bangunan bendungan, tanggul, jalan, dan pelabuhan adalah keputusan politik tentang alokasi risiko. Prinsip utama desain pembangunan infrastruktur berbasis risiko (risk-based infrastructure) ini adalah perencanaan harus dimulai dari pemodelan risiko iklim seperti proyeksi banjir dan kenaikan air laut, prediksi curah hujan ekstrem, peta suhu ekstrem, maupun risiko kekeringan dengan asumsi dasar bahwa infrastruktur yang gagal memperhitungkan risiko akan menjadi aset terbengkalai. Mereka hanya melihat infrastruktur harus dibangun berdasarkan paradigm green infrastructure melalui pendekatan ekologis seperti ruang terbuka hijau, hutan kota, budidaya mangrove, taman resapan, koridor sungai alami, maupun penampungan air berbasis ekosistem dengan asumsi “infrastruktur hijau” ini tidak hanya lebih murah, tetapi adaptif, regeneratif, dan berkelanjutan.
Sayangnya perencanaan pembangunan infrastruktur jarang disesuaikan dengan desentralisasi infrastruktur. Krisis iklim menuntut ketahanan lokal, bukan ketergantungan pada sistem besar yang mudah gagal, misalnya energi surya komunitas, sistem air hujan lokal, jaringan pangan berbasis desa, serta transportasi publik mikro. Padahal model desenntralisasi infrasutruktur ini memperkecil risiko kegagalan sistemik. Tidak hanya itu, perencanaan infrastruktur seharusnya menyoroti pemanfaatannya yang multifungsi. Di sini, setiap infrastruktur harus berfungsi lebih dari satu jenis, misalnya kolam retensi yang menjadi taman publik, bendungan atau embung yang dapat difungsikan sebagai pembangkit energi terbarukan, atau taman kota yang juga berfungsi sebagai area evakuasi. Mengapa ini penting? Jawabannya mencengangkan, bahwa prinsip multifungsi ini membuat investasi lebih bernilai dan memaksimalkan ketahanan sosial. Yang berikut, perencanaan infrastruktur yang berbasis keadilan iklim. Di sini, pembangunan harus menjamin bahwa kelompok rentan mendapat perlindungan tertinggi. Kelompok-kelompok rentan ini meliputi permukiman miskin perkotaan, daerah pesisir, petani kecil, masyarakat adat, maupun pekerja informal. Infrastruktur yang hanya melindungi distrik bisnis tetapi mengabaikan permukiman miskin adalah bentuk ketidakadilan iklim yang dilembagakan.
Persoalan ini belum seberapa dibanding sikap kritis kritis terhadap infrastruktur hijau yang diprivatisasi; risiko greenwashing. Di beberapa kota membangun “infrastruktur hijau” yang sebenarnya adalah cara menutupi kerusakan, strategi promosi, dan legitimasi proyek ekstraktif. Konstruksi “kota hijau” sering hanya menambahkan taman sambil tetap menghancurkan kawasan ekologis penting. Ruang adaptasi seperti tanggul pesisir dan ruang hijau pun dikelola sebagai properti komersial sehingga mengubah infrastruktur adaptasi menjadi komoditas, bukan sebagai hak publik. Yang tersial dari itu semua adalah proyek adaptasi iklim seringkali menggusur kelompok miskin. Relokasi pesisir misalnya, sering tidak adil karena tidak melibatkan masyarakat.
Tidak cukup master plan pembangunan hanya sekdar menggunakan panduan ekonomi sirkular dan infrastruktur berbasis material daur ulang; pengurangan limbah konstruksi, memakai bahan daur ulang, meminimalkan jejak karbon. Tidak cukup juga pembangunan hanya difokuskan pada infrastruktur digital dan efisiensi energi digitalisasi yang katanya membantu mengoptimalkan penggunaan energi dan mengurangi pemborosan. Padahal digitalisasi juga membawa risiko ketergantungan dan jejak karbon data yang besar.
Kita butuh lebih dari sekadar ekonomi baru dan infrastruktur baru untuk melampaui paradigma pertumbuhan. Kita mungkin bisa mengambil contoh pendekatan degrowth yang menekankan pengurangan produksi yang tidak perlu, penataan ulang ekonomi berbasis kebutuhan, serta penggunaan infrastruktur kecil dan adaptif, sehingga infrastruktur bukan simbol pertumbuhan, tetapi instrumen keberlanjutan; karena sekaligus dapat mengurangi risiko. Pembangunan seyogyanya didesain melalui konsep krisis iklim melalui pendekatan (sebut saja) urban heat island. Kita andaikan Kota seperti rumah yang membutuhkan ventilasi agar suhu ruangan tetap kondusif. Begitu pun kota, penataannya membutuhkan “ruang hijau besar”. Di sini kita akan bertanya ulang apakah standar Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar 30% dari luas Kota menurut UU 26/2007 dirancang sesuai dengan kebutuhan kita sewaktu-waktu terjadi krisis iklim? Karena tanpa ada ruang hijau besar, suhu kota dapat naik 5-10°C sehingga dapat menghambat produktivitas ekonomi dan meningkatkan risiko sakit.
Kita juga membutuhkan infrastruktur agraria adaptif dengan pembangunan irigasi cerdas air, pengelolaan tanah konservatif, serta skema pemulihan ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sangat ditentukan oleh keadaan topografi. Tanpa itu, produksi pangan kita dapat runtuh. Di kawasan pesisir yang paling sering diabaikan, diperlukan adanya infrastruktur kombinatif dengan jenis perlindungan alami (mangrove, padang lamun) dengan desain arsitektur adaptif, relokasi bertahap, serta manajemen wilayah pesisir terpadu.
Kita mulai menyadari bahwa krisis iklim tidak hanya menantang ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi menantang seluruh struktur ekonomi politik modern. Dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi begitu nyata, meluas, dan bersifat jangka panjang. Pertumbuhan ekonomi yang selama ini diagungkan ternyata rapuh oleh tekanan ekologis. Untuk itu, pembangunan infrastruktur harus berbasis risiko ilmiah, mengutamakan keadilan sosial-ekologis, menggabungkan pendekatan alami dan teknologi, membangun ketahanan lokal, dan memutus ketergantungan pada model pertumbuhan eksploitatif.
Kita semua pasti berharap bahwa infrastruktur masa depan tidak boleh lagi dibayangkan sebagai megaproyek yang memamerkan kemajuan, tetapi sebagai rejimen perlindungan kehidupan. Oleh karena itu, yang kita butuhkan lebih dari sekedar observasi kuantitatif, dan mulai mempertanyakan ulang, “pertumbuhan seperti apa yang ingin kita kejar, dan untuk siapa? Jenis dunia seperti apa yang ingin kita bangun di tengah iklim yang berubah dengan cepat?” Mari kita jawab bersama!
Penulis adalah Peneliti Determinan Foundation/Architecture and Urban Planning











