BerandaKabar PublikLingkungan

Masyarakat Halbar Menolak Proyek Geothermal di Telaga Rano

125
×

Masyarakat Halbar Menolak Proyek Geothermal di Telaga Rano

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano saat menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Halmahera Barat. Foto : Istimewa.

Repostnews – Forum Masyarakat Peduli Telaga Rano menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (17/11/2025). Mereka menolak masuknya Proyek Geothermal atau Energi Panas Bumi di Kawasan Telaga Rano.

Salah satu orator, Ongen, menyampaikan penolakan terkait proyek Geothermal ini sejalan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 tentang pengakuan dan penghormatan negara terhadap hukum adat. Pasal 28I ayat (3) UUD 1945 tentang identitas budaya dan hak masyarakat tradisional. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria (UUPA), Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa adat bukan hutan negara. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, 16.000 Hektar di Kawasan Telaga Rano adalah Tanah Ulayat milik masyarakat adat Suku Sahu. “Kehadiran Geothermal hanya merusak tanah kami, lingkungan kami dan merusak kehidupan kami. Kami hidup dengan cengkeh, pala dan kelapa, bukan dengan perusahaan apalagi Geothermal. Untuk itu Geothermal atau Energi Panas Bumi segera angkat kaki dari tanah leluhur kami,” tegasnya.

Sementara itu, massa aksi Risnal dalam orasinya mengancam akan memboikot akses air bersih yang dikonsumsi seluruh masyarakat Halbar jika tuntutan mereka tidak diindahkan. “Kami terus melakukan aksi demonstrasi terkait proyek Geothermal, sampai mereka angkat kaki,” tambahnya.

Diketahui Bupati Halbar dan Wakil Bupati Halbar tidak berada di tempat saat gelaran demontrasi di Kantor Bupati Halbar.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *