Ternate – Ombudsman Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan tujuh perguruan tinggi di Maluku Utara untuk memperkuat pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan Nota Kesepahaman berlangsung di Gedung Poltekkes Kemenkes Ternate, Selasa 4/11/2025.
Tujuh kampus tersebut diantaranya, Poltekes kemenkes Ternate, Univesitas Nuku, Universitas Bumi Hijrah, Universitas Halmahera, Universitas Hein Namotemo, Universitas Pasifik dan STPK Banau.
Anggota Ombudsman RI, Heri Susanto mengatakan, kolaborasi Ombudsman dengan perguruan tinggi merupakan tonggak penting membangun harmoni antara masyarakat, penyelenggara pelayanan publik, dan lembaga pengawas. “Mahasiswa adalah mata air bangsa yang harus terlibat aktif mengawal tata kelola pelayanan publik,” ujar Hery Susanto.
Hery menambahkan, Ombudsman tak hanya menerima laporan masyarakat, tetapi juga berperan mencegah praktik maladministrasi di instansi pemerintah. “Pelayanan publik itu menyangkut hak dasar warga negara, dari lahir hingga meninggal. Karena itu, pengawasan dan kolaborasi akademik menjadi kunci agar pelayanan semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsudin A. Kadir, M.Si menyebutkan, kemitraan ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan. “Ombudsman adalah mitra penting pemerintah dalam fungsi pengawasan dan pembinaan. Kolaborasi ini diharapkan mendorong pelayanan publik yang lebih inklusif, cepat dan tepat,” katanya.
Hal Senada disampaikan oleh Direktur Poltekkes Kemenkes Ternate, Ridwan Yamko, menyambut baik kerja sama tersebut. “Kami siap menjadi mitra Ombudsman dalam pendidikan dan riset pelayanan publik. Poltekkes berkomitmen mengembangkan inovasi pelayanan kesehatan berbasis empati dan keterbukaan,” ucap Ridwan.
Acara tersebut dihadiri oleh citivas akademika Poltekes Kemenkes Ternate dan perwakilan dari 7 Universitas yang menandatangani nota kesepahaman.











