Ekonomi & PolitikKabar Publik

Pelayanan Di Pasar Tidak Maksimal, Pemkot Ternate “Didemo”

75
×

Pelayanan Di Pasar Tidak Maksimal, Pemkot Ternate “Didemo”

Sebarkan artikel ini
Masa Aksi Memadati Kantor Walikota Ternate (Foto : Istimewa)

Ternate – Walikota Ternate Tauhid Soleman dituntut segera menindak petugas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Ternate perihal pelayanan yang tidak didapatkan oleh para pedagang di pasar. Tuntutan itu dilayangkan Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI) Maluku Utara dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Ternate, Kamis (16/10).

Samurai Malut menemukan adanya keluhan para pedagang menyangkut tumpukan sampah yang tidak diangkut sehingga menimbulkan bau busuk. Para pedagang terpaksa menyewa gerobak untuk mengangkut sampah tersebut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat, padahal mereka sudah membayar retribusi. Situasi ketidaknyamanan ini bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 73 yang meliputi Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan Kebersihan, dengan tarif retribusi sebesar Rp 2.000 per-hari untuk PKL tanpa kios dan meja sedangkan PKL menggunakan meja sebesar Rp 3.000 per-hari.

Selain itu, Samurai Malut yang sudah melakukan investigasi lapangan menemukan adanya praktik intimidasi terhadap para pedagang sehingga menuntut untuk menghentikan praktik tersebut dan juga mendesak Pemkot Ternate membangun TPS disetiap kelurahan.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *