BerandaHukumKabar Publik

Oknum polisi diduga menistakan agama, APMHU dan ormas Islam datangi polres Halut

136
×

Oknum polisi diduga menistakan agama, APMHU dan ormas Islam datangi polres Halut

Sebarkan artikel ini

Aliansi Peduli Masyarakat Halmahera Utara (APMHU), bersama sejumlah Ormas Islam Halmahera Utara Melaporkan Akun Facebook atas nama Hendra Labada (HL) yang diduga melakukan penistaan agama melalui postingan media sosial ke Mapolres Halmahera Utara. Rabu 17/09/2025

laporan langsung diterima oleh Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., Pertemuan tersebut dilangsungkan secara tatap muka digedung Bhayangkara Polres Halut,

Dalam pertemuan tersebut Ketua MUI Halmahera Utara menegaskan. “Kami meminta pihak kepolisian Halmahera utara agar memberikan hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia”. ucapnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Rahman Saha, Akun HL diduga Memotong atau menghilangkan kalimat dari ayat  suci Al-Qur’an.

“ini merupakan tindakan yang sangat mencoreng hati kami selaku umat islam, kami pertegas agar pihak kepolisian memberikan hukuman yang berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tutupnya.

Sementara penyataan dari Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K menyatakan,

” HL akan diberikan sangsi Kode Etik kepolisian dan akan diberhentikan secara tidak terhormat. Sementara untuk kasus pidananya akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut”. Tegasnya.

Lanjutnya Kapolres juga membantah terkait isu HL adalah sopir pribadinya.

” Terduga HL bukan driver saya, sebelumnya saya menjabat kapolres halmahera barat, yang bersangkutan diminta untuk mengantar saya dari jailolo menuju Tobelo, Terduga HL telah diperiksa dan dia merupakan anggota Satlantas Polres Halut.”. Tandasnya.

Dalam pertemuan tersebut Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K merasa prihatin atas kasus ini.

“saya sedih dengan tindakan HL yang menyakiti hati saudara muslim dihalut. Saya tegaskan, saya Kapolres Halut yang mengayomi semua tanpa melihat suku, ras, agama atau golongan tertentu”.Tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *