BerandaEkonomi & PolitikKabar Publik

Serentak, Tiga Kecamatan di-Coktas KPU Halmahera Timur

88
×

Serentak, Tiga Kecamatan di-Coktas KPU Halmahera Timur

Sebarkan artikel ini

MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) secara serentak pada tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kota Maba, Kecamatan Maba dan Kecamatan Maba Selatan.

Ketua KPU Haltim Sukardi Litte mengatakan Coktas ini merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilakukan secara terbatas dan menyasar kasus-kasus tertentu, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, perubahan elemen data, dan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“KPU melakukan kunjungan langsung ke lapangan dan menemui warga sebagai sumber utama,” kata Sukardi usai melaksanakan Coktas di Desa Peteley dan Gotowasi, Rabu (3/9).

Sukardi menjelaskan, selain tahapan penting dalam menjaga kualitas data pemilih, juga memastikan setiap warga yang tercatat dalam daftar pemilih benar-benar memenuhi syarat.

“Prosesnya dilakukan dengan mendatangi langsung rumah pemilih, memverifikasi dengan keluarga, serta mengecek dokumen pendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Haltim Divisi Perencanaan dan Data Ismail Sudin, menambahkan, Coktas menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilu bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini juga merupakan satu tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Oleh karena itu, proses pemutakhiran seperti Coktas ini sangat penting, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas,” tutup Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *